Serang, bantencom - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendikan melakukan MoU dengan Bank bjb Cabang Serang dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Provinsi Banten Tahun 2015 di Ruang Rapat Setda, Selasa (03/02).
Sekda Banten H.Kurdi Matin menyampaikan ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam penyaluran dana BOS ini. "Pertama ketepatan waktu, kedua manajemen penyaluran dan terakhir ketepatan sasaran penerima BOS"ungkapnya.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah salah satu bentuk intervensi program pemerintah yang di lakukan terhadap sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Banten untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 4.537 sekolah, SDLB/SMPLB sebanyak 65 sekolah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 1.281 sekolah.
Kepala Dinas Pendidika Provinsi Banten, E. Kosasih Samanhudi menjelaskan besaran dana BOS yang diterima sekolah yaitu Rp. 800.000/tahun x peserta didik untuk tingkat SD/SDLB dan Rp. 1.000.000/tahun x peserta didik untuk tingkat SMP/SMPLB/SMPT/SATAP.
"Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan (triwulan), yaitu periode januari-Maret, April-Juni, juli-September dan Oktober-Desember"tambahnya.
Bantuan ini ditujukan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik SD/SDLB Negeri dan SMP/SMPLB/SD-SMP SATAP/SMPT Negeri terhadap Biaya Operasional Sekolah, membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta serta meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik di sekolah swasta.
Dalam kesempatan ini diserahkan pula secara simbolis pinjaman kendaraan operasional dari Bank bjb kepada Sekda Banten selaku Ketua Penanggungjawab Tim Manajemen BOS Provinsi Banten, serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah BOS (NPH BOS) Tahun Anggaran 2015 antara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.