Dindik Banten Gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu LKP dan PKBM tahun 2015

Diposkan oleh On 11/30/2015 10:12:00 AM with No comments

Serang, bantencom - Standar Nasional Pendidikan (SNP) menurut UU RI No. 20 /2003 Pasal 35 menyatakan bahwa standar pendidikan nasional terdiri atas 8 pokok yaitu : Standar Isi, Proses, Kompetensi Lulusan, Pendidik dan Tenaga Pendidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara terencana dan berkala.


Untuk menilai kelayakan dan kualitas pendidikan oleh satuan dan/atau program PNF diperlukan penilaian yang mengukur pemenuhan standar nasional pendidikan (SNP)

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah, peningkatan kualitas LKP dan PKBM adar lebih sejajar bahkan melebihi pendidikan formal. Karena diyakini bahwa ujung tombak kualitas manusia bukan pada izajah, melainkan pada kemampuan dia bertahan dan menaklukan keadaan lingkungan, berdasarkan hal itu, LKP dan PKBM merupakan salahsatu Lembaga yang mampu mencetak kemampuan skil peserta didik, dengan tidak mesti menempuh waktu yang lama dan biaya yang tinggi. Pengalaman membuktikan, bahnyak orang yang sukses justru bukan hasil dari produk formal. Berdasarkan logika pemikiran itu, penting bagi lembaga kursus semodel LKP dan PKBM meningkatkan kualitas, baik pimpinan, tutor maupun secara kelembagaan.


Hadir dalam kegiatan tersebut, H. Solih, M.Pd (ketua BAN Pokja PNF) provinsi Banten selaku narasumber, Teti Elwati, M.Si selaku Kabid Pnfi, dengan peserta sebanyak 60 Orang dari program dan satuan PNF, karena pentingnya program dalam rangka meningkatkan mutu LKP dan PKBM pendidikan nonformal meluas, dalam rangka penyelenggaraan, pengelolaan pendidikan, peningkatan mutu dan daya saing dalam pemenuhan standar nasional pendidikan, demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang cerdas dan berbudaya, salah satu upaya tersebut Dinas Pendidikan Provinsi Banten adalah menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu LKP dan PKBM. Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu LKP dan PKBM dilaksanakan dengan sasaran Pengelola/ketua LKP dan PKBM.(adv)




Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p