Disperindag Banten Tidak Mampu Awasi Peredaran Miras

Diposkan oleh On 2/03/2015 05:06:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Meski Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten sudah menerima surat edaran penghentian peredaran minuman keras (miras). Namun pihaknya mengaku kesulitan jika harus mengawasi, menarik, dan menindak peredaran miras di tanah jawara.
"Kalau dinas perindustrian tidak sampai sejauh itu, yang punya kewenangan itu BPOM, mereka itu kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan," kata Mashuri, kepala Disperindag Provinsi Banten (03/02/2015).
Surat edaran tersebut merupakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Meski kesulitan dan cenderung tak siap, Mashuri mengaku akan tetap menerapkan peraturan tersebut dan sudah melakukan sosialisasi jauh hari kepada pedagang eceran terkait larangan penjualan minuman beralkohol.
Menurut Mashuri, kewenangan Disperindag hanya sebatas pada pendistribusian harga dan pencegahan barang masuk. Namun jika sudah berada di pasaran, maka kewenangan BPIM lah yang harus menindak.
"Kita kan provinsi (Banten) yang berbudaya agamis, jadi mintanya semua yang beralkohol jangan beredar," terangnya.
Mashuri mengakui bahwa kesulitan melakukan kontrol distribusi barang di luar mini market karena tak bisa mendeteksinya. Hal ini dikarenakan pintu masuk distribusi miras sangat banyak yang tak mampu tercover dengan baik oleh Disperindag.
"Yang formal saja, seperti bandar udara, pelabuhan merak, jalan tol, mantaunya susah. Jadi kita bermain di hilir, seharusnya yang seperti ini bisa dicegah di hulu," jelasnya.
Menurut Mashuri, Banten harus mencontoh pemerintah daerah (Pemda) lain, ketika ada perintah untuk menarik barang dan makanan beracun misalnya,  pemerintah tinggal mendatangi terminal distribusinya.
"Mereka (Pemda) tinggal masuk di bea cukainya, pelabuhan atau bandaranya, itu semua akan selesai, bisa dilangsung dicegah," tegasnya.
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p