9 Orang PT Nikomas Diperiksa Polda Banten.

Diposkan oleh On 12/11/2014 03:17:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Sembilan orang pekerja di lingkungan management PT. Nikomas Gemilang, perusahaan penghasil sepatu merk Nike dan Adidas yang diduga menjadi otak pencurian air permukaan, diperiksa Polda Banten. Tiga diantaranya adalah pekerja asing.

Pemeriksaan dilakukan terhadap bagian perijinan dan engenering yang diduga mengetahui secara jelas tentang proses perijinan dan pemasangan alat meteran di PT. Nikomas.Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan ketidaktepatan proses, karena ijin untuk pengambilan air permukaan seyogyanya dikeluarkan oleh tingkat provinsi, sementara yang dikantongi oleh PT. Nikomas hanya dari Pemerintah Kabupaten Serang.

Sementara itu, Komisaris Polisi Doni, dari Polda Banten mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap masalah pencurian air PT. Nikomas masih tetap berlangsung. Dan saat ini tengah memanggil beberapa orang dari dari PT Nikomas. "Mereka diperiksa sesuai dengan kapasitas dan jabatannya, karena disinyalir apa yang dilakukan oleh PT nikomas merupakan kebijakan dari perusahaan". Ujarnya, ketika dihubungi via telepon selulernya.

Selain itu, dalam rangka pengembangan penyidikan, Polda Banten juga akan memanggil Direktur utama PT Nikomas dan aparat desa setempat.

Mengenai status saat ini, Doni mengatakan akan secepatnya meningkatkan menjadi proses penyidikan. "Insya Allah dalam waktu dekat statusnya akan dinaikkan menjadi penyidikan". ujarnya lebih lanjut.

Proses penyidikan akan berpengaruh besar bagi proses produksi PT. Nikomas, pasalnya dalam proses penyidikan, polisi diperbolehkan untuk menutup sementara saluran air dari sungai Cikambui dan Panebong yang selama ini dijadikan sumber air untuk produksi.

Selain dari management PT. Nikomas, Polda Banten juga sudah memeriksa beberapa pegawai dilingkungan Balai besar Banten dan bagian perijinan Kabupaten Serang.

Menanggapi tentang proses pemeriksaan terhadap management dan tenaga kerja asing, Apandi, Humas PT Nikomas yang dikonfirmasi melalui telepon dan SMS tentang masalah ini, bungkam dan belum memberikan penjelasan.

Pemeriksaan ini berawal dari adanya keluhan warga yang merasa dirugikan karena air sungai Cikambui yang dipakai warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dicuri oleh PT Nikomas. Modus pencurian, dengan cara hanya memasang satu meteran dari 8 pompa yang dipasang untuk menyedot air.
Delapan pompa air berkekuatan diatas 20 Hp yang digunakan untuk mengambil air dari sungai Cikambui, ternyata hanya satu yang menggunakan meteran (alat ukur).
Sementara 7 pompa yang lain, yaitu 6 pompa di atas sungai dan satu pompa yang ditanam di dalam sungai tidak menggunakan meteran alias bodong. Pompa-pompa tanpa meteran ini menyedot ribuan kubilk air per detik air sungai Cikambui ke danau milik PT Nikomas.
Padahal sesuai dengan ijin yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang, Perusahaan PMA penghasil sepatu olah raga itu hanya diperbolehkan mengambil air dari sungai Cikambui sebanyak 14,5 liter detik.

(TAZ®)










:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p