Serang, bantencom - Kejahatan terhadap anak masih banyak terjadi hampir di seluruh Indonesia, berbagai faktor yang mendorong terjadinya kekerasan terhadap anak. Lemahnya pengawasan dan perhatian petugas sering dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.
Para pelaku kejahatan terhadap anak ini bahkan banyak sekali merupakan orang dekat sang anak, sehingga sulit untuk mendeteksi pencegahaannya. Banyak kasus kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang tuanya, pencabulan dilakukan oleh saudaranya.
Sementara itu, kasus kejahatan terhadap anak menurut data dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Sebanyak 599 anak-anak menjadi korban kekerasan di Provinsi
Banten dengan kasus nya yang berjumlah 378 disepanjang tahun 2015.
"Saat ini anak-anak mulai mengadukan kasusnya, dari kasus kecil sampai
kasus kejahatan seksual yang di alami oleh anak-anak," kata ketua
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Iip, saat ditemui dikantornya di
Jalan Ciwaru 2, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten, Senin
(28/12/2015).
Dari total 378 kasus tersebut terdiri dari anak yang berhadapan dengan
hukum sebanyak 95 kasus, eksploitasi ekonomi dan seksual sebanyak 4
kasus, anak dengan HIV/AIDS sebanyak 4 kasus, korban kejahatan seksual
156 kasus, salah asuh dan penelantaran sebanyak 61 kasus, korban
traficking sebanyak 5 kasus dan korban kekerasan fisik berjumlah 45
kasus.
"Para relawan diharapkan bisa membantu permasalahan ini," tegasnya.(Rid)