Tangerang, bantencom - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat pekerja Nasional (SPN) bersama para Serikat buruh lainnya, antara lain "Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) dan Serikat Buruh Pabrik Sepatu (SBPS) se-Tangerang, melakukan aksi demo dan orasi di depan kantor Bupati Tangerang menuntut kepada Bupati Tangerang, untuk disahkannya kenaikan Upah sebesar 30% dan merevisi keputusan upah tahun 2015 dari Rp.2.710.000 menjadi Rp.3.200.000.
Seperti yang di "elu-elu-kan " (gaungkan/disuarakan : red) oleh Mas Sugi dalam Orasinya , sebagai salah satu Juru bicara dari Serikat Buruh yang berbicara diatas mobil komando. Sedangkan 20 orang perwakilan buruh diterima masuk ke gedung kantor Bupati Tangerang, dari jam 15:30 wib hingga jam 16:16 wib baru keluar Ruangan Negosiasi.
"Sakitnya tuh disini" menjadi lagu pengiring rehat dalam menunggu hasil pertemuan antara perwakilan Buruh dengan pihak Bupati Tangerang, yang diwakili oleh kepala disnakertrans, perwakilan anggota DPRD Kab.Tangerang dan jajaran dari Satpol PP.
Kekecewaan terlihat dari Raut wajah para perwakilan Buruh, karena aspirasinya tidak mendapatkan respon langsung dari Bupati Tangerang, Bapak zaki iskandar.
(Kim-bantencom)