Pendekar TTKKDH sambangi DPRD Pandeglang

Diposkan oleh On 9/16/2013 08:31:00 PM with No comments

Pandeglang,bantencom- Puluhan massa  yang tergabung dalam Kesenian Tari  Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Cabang Pandeglang berunjukrasa di halaman gedung DPRD Pandeglang, Senin (16/9). Dalam aksinya, masa meminta pemerintah daerah untuk tidak menghambat investor yang akan datang dan berinvestasi di Pandeglang. Aksi yang dipimpin ketua TTKKDH dan juga mantan wakil ketua DPRD Pandeglang Aris Turisnadi, juga menampilkan pencak silat khas peguron TTKKDH.
alam orasinya, Aris mengatakan, Pemkab Pandeglang dinilai telah menolak investor yang akan berinvestasi di Pandeglang. Padahal, kedatangan investor memberikan banyak manfaat bagi perkembangan daerah.
 
“Kami dari peguron bekerjasama dengan dua investor yang berinvestasi di Pandeglang. Berbagai prosedur sudah kami coba tempuh. Namun pemerintah tetap menolaknya,” kata Aris.
 
Mantan wakil ketua DPRD Pandeglang ini juga mengatakan, ada investor yang akan masuk ke Pandeglang untuk membuat doking dan pengerukan pasir laut. Entah kenapa, pemerintah daerah tidak memberikan tanggapan atas keberadaan investor tersebut.

 Bahkan, ungkap dia, pihak investor juga siap memberikan hibah kepada pemerintah daerah untuk melakukan kajian terkait pengerukan pasir laut dan lainnya. Meski sudah disiapkan alokasi dananya, pemerintah daerah tetap tidak memberikan tanggapan.
 
“Kami sudah menempuh semua mekanisme terkait pengerukan pasir laut. Mulai dari kajian dan lainnya. Meski semua itu sudah dilakukan, izin tetap saja tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” katanya.
 
Dia juga mengatakan, surat yang ditandatangani oleh Sekda Pandeglang, Dodo Juanda juga dinilai sarat dengan rekayasa. Alasannya, surat yang ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2013 ini, diterimanya pada tanggal 11 September 2013.
 
Alasan tidak dikeluarkannya izin, ungkap dia, karena perlunya kajian atau penelitian untuk pertabahan mineral, batubara dan lainnya. Kemudian, pantai barat wilayah Banten telah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata Pandeglang.
 
“Masa dari pemda ke rumah saya waktu tempuh surat itu sampai berhari-hari. Ini membuktikan adanya rekayasa,” tudingnya.
 
Sementara itu, berdasarkan surat dari Pemkab Pandeglang tertanggal 28 Agustus 2013 yang ditandatangani Sekda Pandeglang, Dodo Juanda dan ditujukan kepada Direktur Operasional PT Tiara  Abadi Niaga disebutkan, terkait penambangan pasir laut di Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, tidak bisa diberikan rekomendasi degan alasan harus dibuat kajian atau penelitian terlebih dahulu. Kemudian, dalam perda nomor 2 tahun 2010 tentang RTRW Banten, wilayah Pantai Barat ditetapkan sebagagi kawaasn pariwisata Pandeglang.<MK>
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p