Pandeglang,bantencom- Puluhan massa yang tergabung dalam Kesenian Tari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Cabang Pandeglang berunjukrasa
di halaman gedung DPRD Pandeglang, Senin (16/9). Dalam aksinya,
masa meminta pemerintah daerah untuk tidak menghambat investor yang akan
datang dan berinvestasi di Pandeglang. Aksi yang dipimpin ketua TTKKDH
dan juga mantan wakil ketua DPRD Pandeglang Aris Turisnadi, juga
menampilkan pencak silat khas peguron TTKKDH.
alam orasinya, Aris mengatakan, Pemkab Pandeglang dinilai telah menolak investor yang akan berinvestasi di Pandeglang. Padahal, kedatangan investor memberikan banyak manfaat bagi perkembangan daerah.
alam orasinya, Aris mengatakan, Pemkab Pandeglang dinilai telah menolak investor yang akan berinvestasi di Pandeglang. Padahal, kedatangan investor memberikan banyak manfaat bagi perkembangan daerah.
“Kami
dari peguron bekerjasama dengan dua investor yang berinvestasi di
Pandeglang. Berbagai prosedur sudah kami coba tempuh. Namun pemerintah
tetap menolaknya,” kata Aris.
Mantan
wakil ketua DPRD Pandeglang ini juga mengatakan, ada investor yang akan
masuk ke Pandeglang untuk membuat doking dan pengerukan pasir laut.
Entah kenapa, pemerintah daerah tidak memberikan tanggapan atas
keberadaan investor tersebut.
Bahkan,
ungkap dia, pihak investor juga siap memberikan hibah kepada pemerintah
daerah untuk melakukan kajian terkait pengerukan pasir laut dan
lainnya. Meski sudah disiapkan alokasi dananya, pemerintah daerah tetap
tidak memberikan tanggapan.
“Kami
sudah menempuh semua mekanisme terkait pengerukan pasir laut. Mulai
dari kajian dan lainnya. Meski semua itu sudah dilakukan, izin tetap
saja tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Dia
juga mengatakan, surat yang ditandatangani oleh Sekda Pandeglang, Dodo
Juanda juga dinilai sarat dengan rekayasa. Alasannya, surat yang
ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2013 ini, diterimanya pada
tanggal 11 September 2013.
Alasan
tidak dikeluarkannya izin, ungkap dia, karena perlunya kajian atau
penelitian untuk pertabahan mineral, batubara dan lainnya. Kemudian,
pantai barat wilayah Banten telah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata
Pandeglang.
“Masa dari pemda ke rumah saya waktu tempuh surat itu sampai berhari-hari. Ini membuktikan adanya rekayasa,” tudingnya.
Sementara
itu, berdasarkan surat dari Pemkab Pandeglang tertanggal 28 Agustus
2013 yang ditandatangani Sekda Pandeglang, Dodo Juanda dan ditujukan
kepada Direktur Operasional PT Tiara Abadi Niaga disebutkan, terkait
penambangan pasir laut di Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, tidak
bisa diberikan rekomendasi degan alasan harus dibuat kajian atau
penelitian terlebih dahulu. Kemudian, dalam perda nomor 2 tahun 2010
tentang RTRW Banten, wilayah Pantai Barat ditetapkan sebagagi kawaasn
pariwisata Pandeglang.<MK>