KPK Gali Penyuapan BGD Sebelum OTT

Diposkan oleh On 12/15/2015 06:46:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki gratifikasi pendirian Bank Banten yang dilakukan oleh direktur perusahan milik pemerintah daerah Banten PT. Banten Global Development Riki Tampinongkol ke wakil ketua DPRD Banten HM.Hartono dan Tri Satya Santosa.
Tidak cukup sampai disitu, kpk dalam konferensi pers nya mengungkapkan bahwa Operasi Tangkap Tangan terhadap direktur BGD dan dua anggota DPRD Banten tersebut merupakan hasil pengintaian penyidik KPK.
Johan Budi selaku Plt. Pimpinan KPK mengatakan bahwa gratifikasi tersebut sudah yang kesekian kalinya, penyuapan untuk mempercepat persetujuan DPRD terhadap Perda tentang pembentukan Bank Banten, dilakukan lebih dari satu kali.
"Operasi Tangkap Tangan ini merupakan hasil pengintaian penyidik KPK dan mereka sudah melakukannya lebih dari satu kali. Jadi ott ini merupakan penyuapan yang kesekian kalinya" kata Johan Budi
Hingga kini KPK sudah memanggil beberapa anggot DPRD Banten yang diduga terlibat dengan gratifikasi tersebut.
Pemanggilan beberapa anggota DPRD Banten merupakan pengembangan dari gratifikasi-gratifikasi yang dilakukan sebelum Operasi Tangkap Tangan. Sehingga orang-orang yang terlibat dan masih bebas berkantor di gedung dewan akan segera menyusul ke sel kpk.
Sementara hari ini Selasa, 15 Desember 2015, Komisi anti rusuah memanggil ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah ke Kuningan untuk dimintai keterangannya. Hasil keterangan. Bukan tidak mungkin puncuk pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Banten yang beralamat di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang ini juga keluar dengan menyandang status tersangka. (Rid)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p