Sedangkan korbannya adalah Siti
Solehah dan Ayu adalah warga desa Gintung kecamatan J sepeda motor jenis Suzuki satria memepet
korban dan menarik tas korban dengan memotong tali tas menggunakan pisau kater, sesaat
korban terdiam karena ketakutan, tak lama berselang warga sekitar menghampiri
korban,setelah warga mengetahui keduanya adalah korban penjambretan,maka
wargapun segera melaporkannya ke Polsek Cikande. Akhirnya pelaku dibekuk
jajaran Reskrim Polsek Cikande tak jauh dari tempat kejadian perkara. Didalam tas korban berisi sebuah hand phon nokia
dan uang Rp.450.000.
ayanti Tangrang
Banten,keduanya hendak berangkat ke kampus Latansa Rangkas Bitung dengan
mengendarai sepeda motor Honda secoopy, tiba-tiba dua pria berboncengan dengan
Rupanya pelaku telah membuntuti korban, setelah keadaan diangap
sepi barulah pelaku beraksi, terbukti hal ini dilakukan pelaku saat ditengah
hari dimana warga menjelang solat duhur, dan dilakukan ditempat yang agak jauh
dari pemukiman warga. Namun naas bagi
kedua jambret kacangan itu, saat melarikan diri terjebak diarea pabrik kosong
sehingga langkahnya terhenti. Saat
ditangkap Polisi keduanya tak melakukan perlawanan,sehingga dengan mudah Polisi
meringkus keduanya. Kedua pelaku tersebut kini meringkuk dipolsek Cikande guna
mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kanit reskrim polsek Cikande Ipda Arif Budiman S.T.K membenarkan telah terjadi penjambretan
dijalan Cikande Rangkasbitung oleh dua orang pelaku terhadap korban dua orang
perempuan yang sedang melintas disaat perjalanan sepi. “Betul telah terjadi penjambretan dengan
pelaku Oman dan Andi terhadap korban Siti solehah dan Ayu dijalan Cikande Rangkas,kini
pelaku telah diamankan,dan kedua korban masih dipinta keterangan guna penyidikan
lebih lanjut” ujarnya kepada bantencom. (Dewa)