Hasil Sidak, Komisi IV DPRD Kota Serang Akan Panggil Dr. Haryono

Diposkan oleh On 1/12/2018 06:55:00 AM with No comments

Serang, bantencom - Proyek Pengurugan tanah PT. Banten Tangerang Raya milik Dr. Haryono di wilayah Sawah Luhur, Kasemen Kota Serang, di sidak oleh Komisi IV DPRD Kota Serang. Sebanyak Lima anggota dewan komis IV serta beberapa staf ahli dan didampingi oleh Kepala Kelurahan Sawah Luhur, mendatangi proyek pengurugan yang bermasalah tersebut pada Kamis, 11 Januari 2018.

Jajuli selaku ketua rombongan komisi IV mengatakan bahwa pengurugan yang dilakukan oleh Dr. Haryono menurut pandangannya menyalahi aturan jika melihat urugan yang melebihi batas patok dan perizinan kegunaannya tidak ada, Politikus dari Partai Demokrat ini menyayangkan dalam sidak ini tidak dapat bertemu dengan Dr. Haryono selaku pemilik perusahaan PT. Banten Tangerang Raya.

"Kita datangi untuk mengecek saja, kalau menurut pandangan saya ini sudah melanggar, karena pengurugan melebihi batas patok, dan perizinan peruntukannya juga tidak ada. Namun demikian kita tetap ingin meminta keterangan dari pemilik perusahaannya. Oleh karena itu dalam beberapa hari ini saya bersama lurah akan memanggil Dr. Haryono"

Sementara Sekertaris Komisi IV Aminudin menambahkan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan harus tunduk terhadap aturan di wilayah dan Perda setempat, mengenai berapa hektar luas tanah yang diurug dan sertifikat atau surat-surat atas tanah tersebut juga akan menjadi perhatian

"yang lebih penting adalah perizinannya dan peruntukannya buat apa, sehingga melakukan pengurugan. Kita akan cek secara menyeluruh termasuk surat-surat tanahnya." Katanya

Lebih lanjut anggota dewan dari PKB ini juga mengatakan bahwa Kota Serang terbuka bagi siapa saja yang ingin menanamkan modalnya, asalkan sudah jelas usaha dan perizinannya.

"Siapapun boleh menanamkan investasinya di sini, terlebih hal itu bisa bermanfaat bagi warga setempat " Kata pria yang akrab di panggil Inu

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »