Serang, bantencom - Nelayan dan Kepala Desa Lontar menolak aktifitas penambangan pasir laut PT Jet Star yang beraktifitas di laut Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Sebab, pihak perusahaan terkesan tidak perduli terhadap kehidupan masyarakat yang memenuhi kebutuhan hidup dari hasil menangkap ikan di laut.
Bahkan hingga saat ini perusahaan itu belum melakukan sosialisasi dan pemberitahuan terhadap masyarakat.
Juru Tulis Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Lontar, Rohman mengatakan, pihak perusahaan belum pernah menemui masyarakat untuk mensosialisasikan terkait aktifitas kapal penambang pasir Queen of Netherland milik PT Jet Star.
"Kami belum pernah dilibatkan dalam berbagai hal terkait izin tambang pasir ini. Apalagi sosialisasi, belum pernah," ungkapnya, Senin (06/03/16).
Senada dikatakan Marsad alias Boy. Ia bersama puluhan masyarakat lainnya mendatangi Kantor Desa Lontar untuk meminta kejelasan dari Kepala Desa.
"Kami ingin tahu, apakah pihak Desa mengetahui adanya aktifitas PT Jet Star, dan sudahkah ada surat tembusan dari Pemerintah Daerah termasuk sikap Kepal Desa," ungkapnya.
Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Aklani menyatakan hinga saat ini, pihaknya tidak pernah dilibatkan terkait aktifitas penambangan pasir PT Jet Star termasuk surat tembusan, tidak pernah diterima.
"Saya mendukung Keinginan masyarakat tentang penolakan terhadap tambang pasir PT Jet Star di Desa Lontar. Besok Selasa (07/03/16), saya akan ikut warga aksi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten