Isi Kesepakatan Suap PT. BGD Terungkap Dalam Sms

Diposkan oleh On 2/23/2016 12:36:00 AM with No comments

Serang, bantencom - Ricky Tampinongkol, mantan Dirut PT BGD, yang dipercaya membangun Bank Banten, mendapatkan 'teror' berupa pesan singkat dari Wakil Ketua DPRD Banten, SM.Hartono.

"Mas Tri, besok hari senin, kita sudah paripurna penetapan APBD 2016. Terus bagaiamana? Saya sebelum Paripurna hari senin besok, harus ada kejelasan dan tanggung jawab nya dulu itu. kalau gak saya pastikan saya tidak ikut paripurna dan tanda tangan pengesahannya, karena saya punya argumentasi yang banyak soal itu khususnya yang BGD," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Haerudin, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 22 Februari 2016.

Kalimat di atas adalah isi pesan singkat pada tanggal 29 November 2015 dari SM.Hartono selaku Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar kepada Tri Satrya Santosa yang mendesak agar Ricky Tampinongkol memberikan sejumlah uang guna memuluskan izin dan penggelontoran dana Rp 950 miliar bagi pendirian Bank Banten.

Tri Satrya Santosa yang saat itu bersama Ricky Tampinongkol menunjukkan isi pesan singkat itu. Karena merasa terdesak, akhirnya Ricky pun membalas pesan singkat menggunakan handphone Tri Satrya Santosa atau yang akrab disapa Sony.

"hahahaha… gimana sih, semua kita penuhi. Lah beliau yang belum kasih waktu, kan sesuai kesepakatan awal untuk kue yang besar kan harus empat mata. Karena resikonya sangat besar. Jadi kalau ada apa-apa jangan kemana-mana. kunjungan dan kembang ke RS saya juga penuhi karena katanya msh ada, tau-tau nya sudah pulang. Prinsipnya, untuk saya, kita saling punya commitment. Nah sama-sama kita penuhi. Nuhun kang. Maaf kalau saya bicaranya blak blakan… heheheh," begitulah isi pesan singkat selanjutnya.

Sedangkan Ricky Tampinongkol, mantan Dirut PT BGD, mengaku akan membuka semuanya secara terang benderang agar masyarakat Banten mengetahui kasus sebenarnya seperti apa.

"Apa yang saya tau, apa yang saya lakukan, apa yang benar, pertanggung jawaban saya sama Allah. Itu apapun hukuman saya, pasti kehendak Allah. Yang pasti, saya tidak akan berdusta," tegas Ricky Tampinongkol, usai menghadiri persidangan di Tipikor, Senin 22 Februari 2016.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa sebanyak 48 anggota DPRD Banten, di antaranya 5 pimpinan, 6 ketua fraksi, dan 37 anggota Banggar, mendapatkan 'pempek' dari Ricky Tampinongkol untuk mempermudah izin dan penggelontoran dana pendirian Bank Banten.(rid)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p