Dan banyak Spanduk yang
membentang Jalan raya, hingga berdampak merugikan pengguna jalan, Tidak
sedikit, warga pengguna jalan pengendara roda 2 yang terjadi kecelakaan akibat
pemaasangan Spanduk komersil yang pemasanganya kurang tepat , dan asal – asalan.
Jumat 16/05/2014 , Satuan Polisi Pamong Praja (POLPP) Kabupaten
Pandeglang pada pagi tadi tertibkan Spanduk komersil yang membentang Jalan ,
dan dari segi pemasanganya tidak mengindahkan peraturan daerah setempat. Spanduk
yang Di tertibkan POLPP pada pagi tadi
di mulai dari Kaduhejo Mengger, Jalan Lintas Timur, hingga Cadasari, di Jalan
Nasional Spanduk yang ditertibkan Spanduk – spanduk yang membentang di jalan
raya.
Kasi penindakan Sat Pol PP Kabupaten Pandeglang , Heru Fajlah mengatakan “ penertiban Spanduk komersil di
Jalan raya karna di nilai sudah banyak mengganngu pengguna jalan, tidak Sedikit
Para pengendara roda dua yang menjadi korban akibat dari pemasangan spanduk yang
lalai , dalam pemasanganya . ungkap heru pada Wartawan.
Lebih lanjut Heru menambahkan ,
dari Spanduk yang membentang di Jalan Raya , Pada Kamis 16/05/2014 karna
pemasanganya yang kuraang teliti, Tali yang
di gunakan untuk mengikat Spanduk tersebut terlepas hingga mengakibatkan
kecelakaan pada pengendara roda dua tersebut, dan pada hari ini jumat
16/05/2014 dan memang sudah menjadi agenda rutin POLPP, Spanduk yang membentang
di Jalan raya di tertibkan .
Agus wahyu
Agus wahyu