Jakarta, bantencom - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. KPK pun melakukan pemeriksaan kepada Amir Hamzah dan Kasmin, mantan calon pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Banten. Keduanya diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka atas dugaan melakukan suap kepada Akil, Rabu (12/11/2014).
KPK menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin sebagai tersangka setelah lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini mengembangkan kasus suap Pilkada Lebak. Kasus ini telah menjerat Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pengacara Susi Tur Andayani, dan Akil Mochtar.
Amir Hamzah tiba di KPK sekitar pukul 10.36 WIB dengan mengenakan jaket warna coklat. Tak ada komentar soal pemeriksaannya. Ini adalah pemeriksaan pertama bagi Amir setelah menyandang status tersangka.
Dalam surat dakwaan untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Amir Hamzah, disebut meminta dana Rp 1 miliar kepada Atut untuk menyuap Akil Mochtar melalui pengacaranya, Susi Tur Andayani, yang juga sudah dijerat pada perkara ini.
"Pada tanggal 1 Oktober 2013, Susi menelepon Amir bahwa dirinya belum menerima uang pengurusan perkara," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Edy Hartoyo saat membacakan surat dakwaan Ratu Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 6 Mei 2014.
Oleh KPK, Amir Hamzah dan Kasmin dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Yus/lip6)
Amir Hamzah dan Kasmin Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Suap
Diposkan oleh Ridwan Salba On 11/12/2014 11:37:00 PM with No comments
Related Post
Tahanan Kabur, Kalapas Kelas IIB Sulit Dihubungi Wartawan Serang, bantencom - Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Serang, Banten hingga kini belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terk ...
Tak Patuh Aturan PT Hwa Hook Cikande Di demo Serikat Pekerja Nasional Serang,Bantencom- Tak ikuti aturan perudang-udangan ketenagakerjaan PT Hwa Hook Steel Di demo masa aksi Serikat Pekerja Nasional S ...
Suap Bank Banten, Ketua DPRD Berkali-kali Minta Uang Senilai Rp 5 miliar Serang, bantencom - Nama Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, disebut berkali-kali meminta uang senilai Rp 5 miliar dari PT Banten ...
SISWI KELAS TIGA MADRASAH ALIYAH NUR ET TAQWA HILANGLagi lagi pelajar hilang diduga akibat terpengaruh ajakan teman di jejeraring sosil Bantencom Serang - wiwin siswi kelas tiga Madrasah ...
Jaksa Penuntut Umum KPK Akan Hadirkan Rano Karno Sebagai Saksi Serang, bantencom-Menanggapi surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntu Umum KPK, dalam sidang perdana di pengadilan Tipikor S ...