Serang, bantencom- Kementrian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Perbendaharaan Provinsi Banten menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA ) 2014 kepada Kabupaten/Kota, Kementrian lembaga di Banten yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Banten H Rano Karno,S.IP turut mendampingi Sekda Banten Ir.Muhadi,M.SP dan Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin , Jumat (20/12) di Pendopo Kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Wagub menyampaikan melalui sambutannya bahwa Penyerahan Dipa sebagai Langkah awal pelaksanaan program pembangunan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2014.
Penyerahan Dipa dilksanakan lebih awal sebelum masa tahun anggaran 2013 berakhir, hal ini merupakan wujud dari keinginan dan semangat kita bersama agar kita memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran secara taat azas, lebih merata dan memberikan dampak terhadap kemajuan dan pertumbuhan perekonomian.
Selain itu Wagub juga mengatakan melalui upaya percepatan penyerapan anggaran diharapkan masyarakat akan dapat menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat, pembangunan berjalan lebih baik, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik dan manfaat dari APBN dapat segera dirasakan Masyarakat.
Untuk momentum penyelenggaraan APBN dan APBD yang sinergis dan berkualitas, Wagub mengharapkan kepada seluruh jajaran penyelengaran pemerintah agar mematuhi prinsip akuntabilitas, efektif dan efesien anggaran melalui perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi program serta kegiatan secara taat azas dan tepat waktu.
Wagub mengatakan berdasarkan data dari direktorat jenderal anggaran kementerian keuangan Republik Indonesia melalui Kanwil Ditjen perbendaharaan Provinsi Banten, jumlah total alokasi APBN Tahun anggaran 2014 yaitu sebesar Rp20.518.378.083.934,- yang terdiri dari dana alokasi non transfer daerah Rp.8.587.879.685.000,- dan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp.11.930.498.398.934,-
Sementara dalam laporanya kepala Kanwil Ditjen pembendaharaan Provinsi Banten, Elin Sumarlina mengatakan Alokasi anggaran APBN yang telah ditetapkan untuk Provinsi Banten sebesar Rp.20,5 Triliun. Dengan rincian Satker Vertikal Kementerian /Lembaga Rp 8,109 triliun, SKPD dalam rangka Dekonsentrasi sebesar Rp.149,372 miliar, SKPD dalam rangka tugas pembantuan Rp.198,141 milyar, SKPD dalam rangka urusan bersama Rp.179,384 miliar, Tranfer ke daerah untuk Provinsi Banten Rp.2,221 triliun dan transfer ke daerah untuk Kabupaten/Kota sebesar Rp 9,718 triliun.
Terkait dipa yg diserahkan saat ini sejumlah 434 Dipa dengan rincian Dipa Satker kementerian/Lembaga sebanyak 320 Dipa, Dipa Dekonsentrasi sebanyak 58 Dipa, Dipa tugas pembantuan sebanyak 45 Dipa dan Dipa urusan bersama sebanyak 11 Dipa.
Dalam rangka penyederhanaan proses penelaahan RKA-K/L mulai tahun 2013 ini, diperkenalkan dan mulai diterapkan penelaahan RKA-K/L secara on-line, dan sebagai pilot project penerapan telah dipilih dua lembaga yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) ,Ujar Elin.
bantencom "civil journalism for indonesia chanel"