Warga Miskin dan Korupsi di Banten

Diposkan oleh On 11/18/2013 03:25:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Dinas Sosial Kota Serang mencatat, saat ini jumlah RTM di Kota Serang mencapai 7.124 keluarga dan jumlah rumah tangga sangat miskin (RTSM) mencapai 6324 keluarga.

Kepala Bagian Jaminan Sosial (Bajamsos) Dinas Sosial Kota Serang Eti Mulyati mengatakan, potensi kenaikan jumlah rumah tangga miskin tersebut disebabkan inflasi dan kenaikan biaya hidup masyarakat. "Karena inflasi, harga barang-barang menjadi mahal," ujarnya kepada wartawan.


Eti menjelaskan, sebuah rumah tangga termasuk kategori sangat miskin bila memenuhi 12 dari 14 variabel miskin versi Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara, rumah tangga miskin yakni yang memenuhi 9 variabel miskin. "Kalau memenuhi 7 variabel termasuk rentan miskin. Artinya sewaktu-waktu bisa saja masuk kategori miskin," kata Eti lebih lanjut.


Kepala Dinsos Kota Serang Syamsuri Dahlan mengakui, kendati secara data berkurang tapi jumlah rumah tangga miskin di lapangan ternyata bertambah. "Bisa ketika didata tidak miskin, tapi tiba-tiba usahanya bangkrut," ujarnya.


Menurut Syamsuri, untuk mengurangi angka kemiskinan tersebut, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk 1.800 keluarga pada APBD Kota Serang 2014. Bantuan tersebut belum termasuk bantuan dari provinsi sebesar Rp1,5 juta untuk 3.000 keluarga.

"Kemiskinan sangat sulit diberantas, tapi setidaknya kami berusaha mengurangi," kata Syamsuri. 

Disaat Dinas sosial berupaya untuk mengurangi kemuskinan di Banten, para pelaku korupsi hidup bermewah-mewah tanpa peduli dengan masyarakat yang masih banyak dalam kehidupan serba kekurangan. Sementara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri bukti untuk menjerat Tb Chaeri Wardana alias Wawan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Saat ini, Wawan sudah menjadi dua tersangka korupsi sekaligus, yakni kasus suap Pilkada Lebak dan proyek alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan.


Menurut Abraham, penerapan UU TPPU terhadap suami Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany itu akan dilihat dulu pada kasus pokoknya (predicate crime),  yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) kedokteran umum Pemerintah Kota Tangsel. Karenanya, penyidik KPK terlebih dulu fokus menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu dalam kasus alkes.


"Kita butuh dua alat bukti untuk TPPU TCW (Wawan- red). Jadi kalau sudah ketemu dua alat bukti, kita bisa terapkan pencucian uang," kata Abraham di Jakarta. Abraham menambahkan, tim pemburu aset bentukan KPK juga masih menelusuri aset  Wawan sejak ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten, kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Bahkan Abraham memastikan penyidik KPK sudah pernah turun ke beberapa daerah untuk memastikan aset Wawan.
"Kita telusuri asetnya dan didalami apakah terkait TPPU atau tidak. Jadi tunggu saja," tandas Abraham.

BC4

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p