Serang, bantencom - Dinas Sosial Kota Serang mencatat, saat ini jumlah RTM di
Kota Serang mencapai 7.124 keluarga dan jumlah rumah tangga sangat miskin
(RTSM) mencapai 6324 keluarga.
Kepala Bagian Jaminan Sosial (Bajamsos) Dinas Sosial Kota
Serang Eti Mulyati mengatakan, potensi kenaikan jumlah rumah tangga miskin
tersebut disebabkan inflasi dan kenaikan biaya hidup masyarakat. "Karena
inflasi, harga barang-barang menjadi mahal," ujarnya kepada wartawan.
Eti menjelaskan, sebuah rumah tangga termasuk kategori
sangat miskin bila memenuhi 12 dari 14 variabel miskin versi Badan Pusat
Statistik (BPS). Sementara, rumah tangga miskin yakni yang memenuhi 9 variabel
miskin. "Kalau memenuhi 7 variabel termasuk rentan miskin. Artinya
sewaktu-waktu bisa saja masuk kategori miskin," kata Eti lebih lanjut.
Kepala Dinsos Kota Serang Syamsuri Dahlan mengakui, kendati
secara data berkurang tapi jumlah rumah tangga miskin di lapangan ternyata
bertambah. "Bisa ketika didata tidak miskin, tapi tiba-tiba usahanya
bangkrut," ujarnya.
Menurut Syamsuri, untuk mengurangi angka kemiskinan
tersebut, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk 1.800
keluarga pada APBD Kota Serang 2014. Bantuan tersebut belum termasuk bantuan
dari provinsi sebesar Rp1,5 juta untuk 3.000 keluarga.
"Kemiskinan sangat sulit diberantas, tapi setidaknya
kami berusaha mengurangi," kata Syamsuri.
Disaat Dinas sosial berupaya untuk mengurangi kemuskinan di Banten, para pelaku korupsi hidup bermewah-mewah tanpa peduli dengan masyarakat yang masih banyak dalam kehidupan serba kekurangan. Sementara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham
Samad menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri bukti untuk menjerat Tb
Chaeri Wardana alias Wawan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Saat ini,
Wawan sudah menjadi dua tersangka korupsi sekaligus, yakni kasus suap Pilkada
Lebak dan proyek alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan.
Menurut Abraham, penerapan UU TPPU terhadap suami Walikota
Tangsel Airin Rachmi Diany itu akan dilihat dulu pada kasus pokoknya (predicate
crime), yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) kedokteran umum
Pemerintah Kota Tangsel. Karenanya, penyidik KPK terlebih dulu fokus
menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu dalam kasus alkes.
"Kita butuh dua alat bukti untuk TPPU TCW (Wawan- red).
Jadi kalau sudah ketemu dua alat bukti, kita bisa terapkan pencucian
uang," kata Abraham di Jakarta. Abraham menambahkan, tim pemburu aset bentukan KPK juga
masih menelusuri aset Wawan sejak ditetapkan sebagai tersangka pemberi
suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten, kepada mantan Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Bahkan Abraham memastikan penyidik KPK sudah
pernah turun ke beberapa daerah untuk memastikan aset Wawan.
"Kita telusuri asetnya dan didalami apakah terkait TPPU
atau tidak. Jadi tunggu saja," tandas Abraham.
BC4