Mencoba Peras Aparat Desa, Lima Oknum Wartawan Dibekuk Polisi

Diposkan oleh On 1/12/2016 01:12:00 PM with No comments

Pandeglang, bantencom - Mencoba memeras aparat desa, empat oknum wartawan asal Cianjur, Jawa Barat dan satu orang LSM diciduk petugas gabungan usai bertransaksi memeras aparat desa Batu Hideung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Tak tangung-tanggung, kelima tersangka ini meminta uang sepuluh juta rupiah untuk menutup kasus yang ada di desa tersebut agar tidak dijadikan berita dan dipublikasikan ke media mereka.

Kelima wartawan ini tak mampu mengelak saat petugas gabungan dari Intel Kodim 0601 Pandeglsng dan Intelkam Polres Pandeglang membekuk mereka di jalan raya Cipacung Pandeglang, Banten. Kelimanya dibekuk peyugas srtelah permintaan uang yang mereka inginkan dikabulkan oleh korbannya yaki Sekdes dan Kelompok Tani Batu Hideung, Pandeglang, Banten sebesar sepuluh juta rupiah.

Penangkapan kelima oknum wartawan setelah dipancing petugas karena tersangka kerap menskut-nakuti warga khususnya di Wilayah Selatan Pandeglang, Banten. Kelima Wartawan mingguan yang diketahui berasal dari Cianjur, Jawa Barat ini, Yakni Saepullah Wartawan Sinar Pagi Baru, Asep Anggara dari media Metro Puncak, Adi Sucipto Suara Jabar Banten, Mardi Metro Puncak, dan Uhen LSM asal Pandeglang, langsung di gelandang ke Mapolres Pandeglang untuk diproses hukum.

Terbongkarnya kasus ini, setelah Suhendi yang juga sebagai sekertaris desa Batu Hideung mengatakan bahwa pada awalnya para wartawan ini mengorek-ngorek bantuan pembangunan dari Dinas Pekerjaan Umum yang menurut kelima wartawan dianggap tidak sesuai dengan pekerjaannya. Suhendi juga mengaku sudah menjelaskan perihal pertanyaan para oknum wartawan dan LSM ini, dan malah dirinya tetap diminta uang sebesar sepuluh juta rupiah dan mekut-nakuti jika uang srpuluh juta itu tidak diberikan , kasus nya akan ditayangkan di media mereka dan akan melaporkannya ke polisi.

"Awalnya mereka (oknum wartawan dan LSM) menanyakan bantuan pembangunan dari Dinas Pekerjaan Umum yang menurut mereka tidak sesuai dengan pekerjaannya, sehingga mereka meminta uang sepuluh juta rupiah agar tidak di beritakan. Malahan kemudian mengancam akan memberitakannya ke media dan melaporkannya ke polisi kalau permintaan uang sepuluh juta tersebut tidak dipenuhi" ungkap Suhendi kepada media

Sementara itu dalah satu tersangka Saepullah wartawan Sinar Pagi Baru, mengelak telah memeras kelompok tani dan sekdes, ia juga menyangkal tidak pernah meminta uang kepada mereka.

"Enggak, saya nggak pernah meminta uang sama mereka apalagi sampai memeras kelompok tani" kata Asep

Kanit Reskrim Polres Pandeglang membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap lima oknum wartawan dan LSM yang mencoba memeras aparat desa. Dari kelima oknum ini, petugas berhasil mengamankan uang sebesar satu juta rupiah sebagai DP, dan surat perjanjian uang susulan sisa permintaan para oknum wartawan dan oknum LSM.

Kanit 3 Reskrim Polres Pandeglang IPTU Ahmaf Rifai, mengatakan kepada wartawan Hingga saat ini pihaknya masih memintai keterangan, dan jika terbukti maka pasal yang akan diterapkan terhadap kelima tersangka ini, pasal 368 Pemerasan dengan ancaman hukuman 4 hingga 5 tahun penjara.

"Kita masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari kelima tersangka, jika terbukti, maka mereka akan terancam pasal 368 pemerasan dengan hukuman 4 hingga 5 tahun penjara" katanya 
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p