Tidak Punya KTP dan KK Masih Bisa Nyoblos

Diposkan oleh On 11/15/2013 03:06:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Carut marutnya DPT terjadi menyeluruh, bahkan hingga ke tingkat nasional. Komisi Pemilihan Umumu (KPU) sebagai penyelenggara pemilihan umum, dituntut untuk memfasilitasi setiap warga negara yang sudah memiliki syarat untuk memilih, dapat melakukan haknya pada pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 April 2014.

Banyaknya warga yang tidak terdaftar pada DPT di daerahnya menjadi permasalahan yang dapat menimbulkan konflik, karena memilih dan dipilih itu adalah hak setiap warga negara. "Permasalahan DPT itu tidak bisa dianggap enteng, karena bisa saja Caleg atau Partai yang dia dukung merasa dirugikan" ungkap Firman salah satu caleg dari partai PPP kepada bantencom.

Sementara itu, kekhawatiran warga yang tidak terdaftar di DPT menjadi berkurang, karena dari keterangan pers yang dilakukan oleh KPU Kota Serang Jumat, 15 November 2013, didapat informasi bahwa warga yang tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) bisa mencoblos satu jam sebelum TPS ditutup. Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak terdaftar di DPT atau tidak memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).

"Bagi warga yang tidak terdaftar di DPT dan tidak memiliki KTP maka akan masuk pada pemilih khusus, yang akan mencoblos satu jam sebelum TPS ditutup," kata Pengawas Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kota Serang, Heri Wahidin, Jumat (15/11/2013). Heri mengatakan, data pemilih khusus akan diserahkan kepada KPU Provinsi Banten, 14 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan berlangsung. "Tetap mereka akan mencoblos di hari yang sama (9 April 2014-red)," ujarnya.

Sementara itu, KPU Kota Serang masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang, terhadap DPT invalid. "Coklit ulang selesai 18 November 2013. Tanggal 19 November 2013 coklit ulang harus sudah sampai di PPK (Panitia Pemilih Kecamatan)," terangnya.

Namun demikian, dalam waktu yang masih tersisa ini, diharapkan KPU dapat memperbaiki dan melakukan perbaikan data pemilih yang ada di daerahnya masing-masing.  Karena data yang dikirim oleh petugas yang mendata langsung ke rumah-rumah, sudah Valid.

Karjio, salah seorang petugas pantarli di Ciruas mengatakan bahwa, nama-nama yang dia daftarkan sebagai pemilih dari hasil door to door ke rumah-rumah warga sudah diserahkan ke ketua KPPS. Akan tetapi dari laporan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), banyak warga yang sudah didata sebelumnya malah tidak tercantum namanya. "Ini yang saya khawatirkan, karena warga merasa sudah didata tapi kok tidak terdaftar di DPT"




(Bc4) 

bantencom "civil journalism for indonesia chanel"







:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p