Kota Serang, bantencom - Pada pembahasan Raperda APBD Banten sebelumnya dihadiri
oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah. Kali ini Wakil Gubernur Banten H
Rano Karno menghadiri rapat Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi
terhadap penyampainan nota pengantar Gubernur mengenai Racangan
Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Angg
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Banten Aeng Haerudin dan
di hadiri oleh 47 Anggota DPRD Banten,Sekretaris Daerah Banten dan Para
Kepala SKPD Banten.pada paripurna ini juga di bahas tentang penyampian
nota pengantar Gubernur mengenai 2 (Dua) Raperda usul Gubernur Yaitu ;
penyelenggaraan perhubungan dan Retribusi perpanjangan izin mempekerjaan
tenaga kerja asing.
Rahmad Saputra dari fraksi partai Golongan Karya dalam pandangan
fraksinya mengatakan mengucapkan terimaksih kepada Gubernur yang telah
menyampiakan tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014 pada rapat paripurna 11
November yang lalu.
Fraksi partai Golkar mengapresiasi upaya Gubernur dalam meningkatkan
target pendapatan daerah (PAD) sehingga dari tahun ke tahun terus
mengalami peningkatan,termasuk pada target APBD tahun 2014.
Pada Nota pengantar Gubernur Target pendapatan pada APBD 2014
direncanakan Rp.6,861 triliun, meningkat Rp.589,179 miliar dari tahun
sebelumnya Rp.6,272 triliun. "Target pendapatan daerah diperoleh dari
PAD Rp.4,675 triliun, dana perimbangan Rp.1,134 triliun dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah Rp.1,51 triliun
peningkatan tersebut menujukan bahwa program yang dilakukan pemerintah
Daerah Provinsi Banten melalui upaya intensivikasi pemungutan pajak
,penyuluhan dan promosi pelayanan pajak tepat sasaran dan berhasil,mesti
demikian fraksi partai golkar berharap perlu diteruskan dan dilakukan
upaya terus-menerus guna meningkatkan target pendapatan
daerah,keberhasilan yang di raih patut dipertahankan.
mengenai Raperda tentang penyelenggaran perhubungan fraksi PKS Irfan
Maulidi mengharapkan sector perhubungan lebih ter tata yang mencakup
unsure transportasi yang terintegrasi dan penyelengaraan perhubungan
merupakan urat nadi perekonomian yang memiliki peran penting dalam
menunjang pertumbuhan pembangunan di segala sector maka Pemerinta
Provinsi Banten perlu melakukan koordinasi lintas sector guna
menjembatani kewenangan pusat,provinsi dan Kabupaten/Kota.
Raperda tentang Penyelengaaraan Perhubungan harus mampu menjawab dan
mengatasi permasalahan kemacetan diwilayah Banten terutama Banten Timur
,Kota Serang dan Kota Cilegon yaitu di Pelabuhan merak yang sudah
menghawatirkan ketika pelaksanaan hari raya,Ujar Irfan Maulidi ketika
membacakan padangan fraksi PKS.
aran 2014 di Ruang
Raung Paripurna DPRD Banten,Kamis,14/11.
Next
Tidak Punya KTP dan KK Masih Bisa Nyoblos Previous
Pandangan Umum Mengenai Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014.
Tidak Punya KTP dan KK Masih Bisa Nyoblos Previous
Pandangan Umum Mengenai Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014.












Langganan:
Posting Komentar (Atom)