Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Banten Hampir Ricuh

Diposkan oleh On 4/24/2014 01:00:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Rekapitulasi penghitungan suara ditingkat provinsi dilakukan di pendopo lama gubernur banten kamis, 24/04/2014. Dalam penghitungan itu secara umum berjalan lancar, namun ada sedikit kericuhan.

Kericuhan terjadi pada saat petugas kpu membacakan perolehan suara dari kpu lebak, salah satu saksi memprotes penghitungan suara karena menurut saksi tersebut kpu belum mendatangkan formulir C1 yang asli.

Bahkan kuasa hukum PDIP Astirudi Purba mengatakan hasil rekapitulasi ini tidak sah, karena banyaknya pelanggaran-pelanggaran pemilu legislatif. Pelanggaran itu antara lain kecurangan penggelembuangan suara.

"Indikasi kecurangan terlihat dari indikasi kecurangan  penggelembungan suara di Kecamatan jombang Cilegon sama dengan indikasi kecurangan pemilu di Kabupaten Tangerang" katanya

Hal ini akan dia laporkan ke dewan komite penyelenggara pemilu (DKPP) karena purba menilai penyelenggara pemilu di provinsi banten diduga melakukan persekongkolan dengan calon dewan tertentu.

Sementara syaiful bahri selaku sekjen kpu banten mengatakan keputusan hasil rekapitulasi suara akan tetap sah walaupun tidak ada saksi yang tidak menandatangani berita acaranya.
"Rekap suara hasil pemilihan kemarin tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun walaupun saksi yang hadir tidak mau menandatangani berita acara tersebut" katanya kepada bantencom

Lebih lanjut pria berkacamata ini mengatakan "hasil penghitungan suara tidak sah kalau tidak ditanda tangani minimal empat orang anggota komisioner KPU" jelasnya.



Bc4
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p