Serang, bantencom - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Ratu Atut akan dimintai keterangan soal dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten.
"Benar, hari ini ada permintaan keterangan terhadap Atut, sebagai Gubernur Banten dalam penyelidikan kasus alkes Banten. Pemeriksaannya di KPK," papar Jubir KPK Johan Budi SP, Selasa 19/11/2013.
Untuk penyelidikan ini, KPK mendalami dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Penyelidikan kasus pengadaan Alkes Banten ini untuk tahun anggaran 2010-2011. KPK telah menggeledah kantor Dinkes Banten untuk mencari bukti-bukti. Sejumlah pegawai Dinkes Banten pun telah dimintai keterangan.
Atut sendiri hingga kini belum hadir di KPK. Ini merupakan kedua kalinya Atut dipanggil oleh KPK, sebelumnya Atut diperiksa untuk adiknya, Tubagus Chaeri Wardana yang menjadi tersangka kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menetapkan adik Gubernur Banten, Wawan alias TCW sebagai tersangka Alat Kesehatan (Alkes) Tangerang Selatan.
Penetapan sebagai tersangka terhadap Wawan dikarenakan perusahaannya melakukan mark up dan pengadaan alat kesehatan yang tidak sesuai spesifikasi dan diduga penunjukan perusahaan sebagai pemenang tender juga tidak sesuai aturan. Padahal banyak perusahaan lain yang menawarkan harga alat kesehatan lebih rendah.
Bc4
bantencom "civil journalism for indonesia chanel"