Ini Jadwal Vaksin Booster dia Banten, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi

Diposkan oleh On 1/12/2022 05:58:00 PM with No comments

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr. Ati Pramudji Hastuti secara resmi mengumumkan vaksinasi booster atau vaksinasi lanjutan dosis ketiga buat seluruh wilayah Banten. Namun dari 8 kabupaten/kota di Banten cuma 4 kabupaten/kota yang memenuhi syarat agar bisa melakukan vaksinasi dosis ketiga tersebut. Dalam keterangan resmi yang disampaikan Selasa malam, 11 Januari 2022, Ati Pramudji Hastuti menyampaikan jika sekarang ini sudah terdapat 4 kasus Covid 19 varian Omicron terkonfimasi positif di Banten. Ia pun menghimbau kabupaten/kota yang belum memenuhi target vaksinasi primer, dosis kesatu dan kedua agar melakukan percepatan, karena kekhawatiran melonjaknya kasus omicron di Banten. Selain itu, pemenuhan target akan berakibat pada hak masyarakat agar mendapatkan vaksinasi booster. Menurut Ati Pramudji Hastuti, vaksinasi booster sudah bisa dilakukan pada Rabu 12 Januari 2022. Vaksinasi ini bisa diakses di seluruh Puskesmas dan layanan kesehatan di Banten, serta semua RSUD kabupaten/kota di Banten. jika, lanjut Ati, tidak semua kabupaten Kota di Banten bisa melakukan vaksinasi booster, karena harus menenuhi syarat capaian vaksinasi dosis primer. “Besok 12 Januari 2021, vaksinasi booster atau vaksinasi lanjutan sudah dapat dilakukan di Banten,” ungkap Ati, di ruang kerjanya, Selasa malam, 11 Januari 2022. Fasilitas kesehatan yang sudah dapat melaksanakan vaksinasi booster yaitu sebanyak 246 Puskesmas se Banten dan seluruh RSUD di Banten. Namun begitu cuma 4 kabupaten kota saja yang sudah bisa melaksanakan vaksinasi lanjutan. yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang. Namun tidak semua mastyarakat bisa mendapatkan vaksinasi booster. Ada 3 syarat agar bisa menerima vaksinasi booster. Antara lain yang sudah menerima vaksinasi primer secara komplet, yakni vaksinasi dosis satu dan dua. Kedua, syaratnya waktu vaksinasi ke 2 sudah berjarak 6 bulan, dan syarat yang ke tiga harus sudah berusia di atas 18 tahun. Vaksinasi booster diprioritaskan untuk Lansia, masyarakat sangat rentan dan masyarakat immunocompromised atau seseorang yang memiliki gangguan sistem tubuh. yaitu orang yang menderita penyakit cancer, transplantasi organ, perokok, defisiensi imun, HIV/AIDS, dan juga beberapa penyakit imun lainnya. Penyerangan Covid 19 pada tubuh mereka sangat berisiko lebih tinggi ketimbang orang yang sehat karena memiliki imun yang sangat lemah.(Edi)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »