Rano Karno Harus Selekasnya MOU Dengan Kabupaten Kota

Diposkan oleh On 2/18/2016 09:42:00 PM with No comments

ANYER bantencom - Kepala Seksi SMK Kabupaten Tangerang Selatan H Ruslan meminta Gubernur Banten Rano Karno Selekasnya mengadakan MOU dengan Kabupaten kota tentang Pelaksanaan UU No 23 tentang pemerinthan daerah yang berkaitan tentang Sekolah Menengah Kejuruan.

Alasan kondisi saat ini menimbulkan kegamangan dan ketidakpastian dalam menjalankan tugas sehari hari. Banyak kewenangan yang seharusnya sudah dijalankan tapi belum bisa karena MOU belum dilaksanakan "kita yang dilapangan sangat diuntungkan kalau MOU selekasnya dapat dilaksanakan.

H Ruslan mencontohka, salah satu kegiatan yang saat ini menjadibgamang adalah masalah ijin yang sudah ditarik oleh Propinsi. Akibatnya ada dalam kegamangan dalam pelaksanaanya. Terutama ketika ada kegiatan Propinsi datang ke Kabupaten Atau Kota akan merasa canggung karena akan melangkahi kewenangan kabupaten atau kota.

Ketika ditanya kapan waktubpalung efektif untuk mengadakan. MOU, H Ruslan mengatakan palingbahir harus dilakukan pada bulan April mendarang.

 "Gubernur harusnya tidak mwnggunakan batas ahur sesuai d wngan UU No 23 yang memeberi batas ahir pada bulan Oktober besok, lebihbcepatvakan kebih baik karena yang dibawah bisa langsung bekerja," lanjutnya
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »