KPK Enggan Sebut Gubernur Banten Rano Karno Terlibat

Diposkan oleh On 12/01/2015 09:15:00 PM with No comments

Jakarta, bantencom - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua anggota DPRD Banten berinisal SMH dan TST serta seorang direktur perusahaan dengan inisial RT.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi dilakukan ketiga terperiksa ini berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) dalam pengurusan izin bank daerah Banten oleh DPRD Banten.

Namun, lanjut Johan, dirinya belum dapat memastikan keterlibatan Gubernur Provinsi Banten Rano Karno (Si Doel) dalam tindak pidana korupsi ini. "Jangan terlalu jauh dulu (keterlibatan Gubernur Provinsi Banten Rano Karno) karena masih pemeriksaan. KPK punya waktu 1x24 jam apakah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak. Sehingga bisa disimpulkan besok siang," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).

Saat dikonfirmasi apakah lembaga antirasuah telah menyegel rumah orang nomor satu di Tanah Jawara tersebut? Kata Johan, hal tersebut sama sekali belum dilakukan. "Enggak benar itu (rumahnya disegel). Maksud tujuan konpers ini agar isu tidak liar belum ada kesimpulan, semuanya baru besok," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap dua orang anggota DPRD Banten dan satu orang direktur pimpinan perusahaan BGD. OTT dilakukan disalah satu restoran di daerah Serpong, Tangerang, pada pukul 14.42 WIB. Dalam aksinya, lembaga antirasuah berhasil menyita sejumlah uang dalam bentuk pecahan dolar Amerika dan puluhan juta rupiah.
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p