Serang, bantencom - Provinsi Banten kembali dibuat gaduh oleh tragedi tertangkapnya Direktur PT.BGD dan dua orang anggota DPRD Banten atas dugaan kasus suap izin pendirian Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. KPK mengamankan uang dalam bentuk dollar dan rupiah dalam OTT tersebut.
Ricki Tampinongkol selaku Direktur perusahaan BUMD Banten tertangkap tangan sedang melakukan upaya suap terhadap dua anggota DPRD Banten. Penyuapan itu sendiri diduga merupakan upaya PT. Banten Global Development untuk memuluskan pembentukan Bank Banten dan di Perdakan.
Menanggapi penangkapan tersebut, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan bahwa dirinya menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh para pelaku yang tertangkap KPK dalam operasi tangkap tangan penyidik KPK, Dan Asep juga mengaku sudah memperingatkan kepada siapa pun untuk berhati-hati.
"Padahal saya sudah mewanti-wanti, menjaga nama baik Banten itu kan ga mudah. Ini suatu keprihatinan," kata ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rakhmatullah, saat ditemui di kediamannya, di Perumahan Serang City, Kota Serang, Banten, Selasa (01/12/2015).
Asep bercerita bahwa, dirinya pernah menolak pendirian Bank Banten jika akan mengecewakan masyarakat Banten.
"Sampai kemarin ekspos BGD, saya masih mengatakan, saya masih butuh second opinion. Karena jelas ini uang yang di pakai uang rakyat, hampir Rp 1 triliun," terangnya.
Sementara anggota legislatif DPRD Banten yang tertangkap OTT KPK adalah Tri Satya Santosa (TST) dari Fraksi PDI-Perjuangan, lalu SMH adalah SM.Hartono merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar. Delapan orang tersebut termasuk driver para petinggi di Provinsi Banten tertangkap di sebuah rumah makan di wilayah Tangerang, Banten. (Rid)