Serang, bantencom - Dalam sejarahnya, Banten pernah memiliki Bank daerah sendiri yang berdiri pada zaman penjajahan Belanda. Lalu hancur saat revolusi kemerdekaan.
Bank Banten pada zaman dahulu diperkirakan berpusat di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Namun kini, puing-puing sejarah kebanggaan tanah jawara tersebut tak lagi nampak.
Guna membangun kembali Bank Banten, Rano Karno yang baru beberapa hari menjabat sebagai Gubernur Banten, mengaku akan menghidupkan kembali Bank kebanggaan masyarakat Banten tersebut dengan menyiapkan dana mencapai Rp 950 miliar.
Dana tersebut memangkas anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang berlebih dan di anggap terlalu berlebih.
"Pemprov (Banten) merasionalisasi anggaran dan mengoptimalkannya. Misalnya, anggaran kegiatan di suatu SKPD dinilai lebih dan tidak terserap. Dari pada jadi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran), lebih baik dialihkan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Yanuar, Rabu (19/8/2015).
Bank Banten sebenarnya sudah ada di zaman penjajahan Belanda dan Jepang, namun musnah di sekitar masa revolusi kemerdekaan.
Sehingga kini coba dihidupkan kembali oleh Rano Karno yang baru menjabat sebagai Gubernur Banten.
Bahkan, guna mempercepat pembangunan Bank Banten dengan memangkas anggaran disetiap SKPD. Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) sudah mendata SKPD mana saja yang anggarannya berlebih. Karena sejak awal dana tersebut diprediksi tidak akan terserap secara optimal.
Khususnyya SKPD yang mendapatkan raport merah dari Si Doel, seperti Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) dan Biro Perlengkapan.
"Di kita kan ada di perencanaan, perencanaan anggaran dan perencanaan teknis. Perencanaan anggaran biasanya SKPD mengajukan sangat besar, misalnya minta Rp. 50 Milyar, tapi dikasih Rp. 35 Milyar, itupun masih sisa, nah ini akibat perencanaan teknisnya," terangnya.
Pemberian dana pendiran Bank Banten dilakukan secara bertahap hingga tahun 2017. Dimana, sudah diberikan dana awal sebesar Rp 314 miliar di tahun 2014. Lalu di tahun 2015 akan di berikan lagi sebesar Rp 400 miliar, dan sisanya akan selesai pada tahun 2016 mendatang.
"Tahun 2014 sebetulnya sudah dianggarkan Rp. 250 Milyar, tapi karena menjadi temuan BPK, karena belum ada penasehat investasi, dana tersebut tidak dicairkan. Kalau ada belum ada penasehat investasi uang tersebut tidak bisa disalurkan," tegasnya.