Serang,bantencom- Serikat Pekerja Nasional akan mengadakan aksi di PT Lung Cheong Serang Banten Besok(29/04).
Adapun hal yang memicu diadakan aksi ini salah satunnya dikarenakan Ketua PSP SPN Lung Cheong di PHK.
Selain itu juga ada beberapa poin pelanggaran yang akan di tuntut serikat pekerja antara lain:
1. Pembayaran lembur yang tidak sesuai aturan perundang-undnagan tenaga kerja
2. Pemutusan Hubungan kerja sewenang saja atau PHK Sepihak
3. Status Pegawai yang hanya outsourching
4. Cuti tidak ada
5. Jam Kerja 24 jam
6. Pembayaran upah lembur yang sering ditunda
Adapun hal tersebut telah dimusyawarahkan dengan Bapak mustofa yang berkedudukan sebagai personalia dan juga ketua apindo dan juga dinas tenaga kerja akan tetapi belum juga ada tanggapan .
Maka dengan itu Serikat Pekerja buruh akan mengadakan aksi untuk mendapatkan solusi untuk masalah masalah tersebut "ujar salah satu pengurus Serikat Pekerja Nasional Cab Serang / DPC SPN Kab Serang.
Adapun hal yang memicu diadakan aksi ini salah satunnya dikarenakan Ketua PSP SPN Lung Cheong di PHK.
Selain itu juga ada beberapa poin pelanggaran yang akan di tuntut serikat pekerja antara lain:
1. Pembayaran lembur yang tidak sesuai aturan perundang-undnagan tenaga kerja
2. Pemutusan Hubungan kerja sewenang saja atau PHK Sepihak
3. Status Pegawai yang hanya outsourching
4. Cuti tidak ada
5. Jam Kerja 24 jam
6. Pembayaran upah lembur yang sering ditunda
Adapun hal tersebut telah dimusyawarahkan dengan Bapak mustofa yang berkedudukan sebagai personalia dan juga ketua apindo dan juga dinas tenaga kerja akan tetapi belum juga ada tanggapan .
Maka dengan itu Serikat Pekerja buruh akan mengadakan aksi untuk mendapatkan solusi untuk masalah masalah tersebut "ujar salah satu pengurus Serikat Pekerja Nasional Cab Serang / DPC SPN Kab Serang.