PT. Arwana Tuntut Hak Jawab dan Koreksi Beberapa Media Online di Banten

Diposkan oleh On 4/30/2015 07:37:00 PM with No comments

Serang, bantencom -  Perusahaan  Keramik PT. Arwana melalui kuasa hukumnya meminta kepada beberapa media online di Banten untuk melakukan koreksi pemberitaan yang beredar pada tangal 27 April 2015 tentang dirumahkannya puluhan karyawan jelang may day.
PT. ANK membantah semua pemberitaan tersebut, beberapa kesalahan berita menurut kuasa hukum nugraha and partner adalah sebagai berikut.
1. Jumlah karyawan yang dirumahkan sebanyak 24 orang. Bukan 50 Orang
2. Karyawan yang dirumahkan sudah mendapat hak-hak nya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak benar kalau karyawan yang dirumahkan tidak memperoleh hak-hak nya.
2. Hanya satu gedung produksi yang tutup. Bukan enam gedung menurut pemberitaan yang beredar.
3. PT. ANK tidak dalam kondisi Pailit. Seperti pemberitaan yang beredar.
PT. ANK Melalui kuasa hukumnya tersebut mengaku merasa nama baik perusahaan sedikit tercoreng oleh pemberitaan yang beredar di beberapa media online dan cetak di Banten.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »