Tangerang, bantencom - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sabu seberat 94,072 gram di Garbage Plants Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, menggunakan mesin inserinator.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan 94,149 gram, sedangkan yang dimusnahkan sebanyak 94,072 gram. Sisanya sebanyak 77,5 gram disisihkan guna uji coba lab dan pembuktian perkara di persidangan," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Deddy Fauzi Elhakim, usai pemusnahan, Selasa (10/3).
Barang bukti tersebut berdasarkan pengungkapan dua kasus narkoba dengan tersangka sebanyak enam orang.
Dimana, jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu berasal dari Malaysia dengan barang bukti seberat 78,106 gram yang dikirim lewat jalur laut menggunakan kapal besar.
"Kemudian di tengah laut diserah terima dengan kapal kecil, baru dibawa ke Indonesia," terangnya.
Kelima tersangka yakni laki-laki warga negara Indonesia berinisial DL (37) HD (38), HS (36), US (43), dan SB (37). Kelimanya berhasil ditangkap petugas gabungan BNN, Polda NAD serta Polres Aceh di kawasan Desa Alue Bu, Kecamatan Pereulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
"Mereka berperan sebagai pengendali, kurir dan penyandang dana. Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 49 juta, tiga pucuk senjata api, satu senjata laras panjang kenis M16, serta beberapa peluru," tegasnya.