Serang, bantencom - "Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan APBD TA 2015 dimaksudkan untuk percepatan proses pelaksanaan APBD sesuai yang direncanakan" ucap Sekda Banten H. Kurdi Matin dalam menjelaskan tujuan diadakannya Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan APBD TA 2015 yang berlangsung di Aula Bapeda, Kamis (29/01).
Adapun APBD Provinsi Banten TA 2015 yang telah disampaikan kepada para kepala SKPD pada tanggal 09 Januari 2015 berdasarkan Perda No.8 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015 terdiri dari pendapatan daerah sejumlah Rp. 7.644.633.698.000,- (tujuh triliun enam ratus empat puluh empat miliar enam ratus tiga puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah ) , belanja daerah sejumlah Rp. 8.947.633.698.000,- (delapan triliun sembilan ratus empat puluh tujuh miliar enam ratus tiga puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah ), dan pembiayaan daerah sejumlah Rp. 1.303.000.000,- (satu triliun tiga ratus tiga miliar rupiah ).
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah beserta para Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten memberikan arahan – arahan kepada peserta rapat yang hadir.
Arahan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan atau menyamakan persepsi tentang pelaksanaan APBD TA 2015 agar dapat berjalan sesuai rencana.
Seperti yang dipaparkan oleh Ketua DPRD Provinsi Banten dengan judul "Banten Mau Dibawa Kemana?" bahwa perlu adanya persamaan persepsi dari seluruh kepala SKPD selaku pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran untuk melaksanakan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Senada dengan Ketua DPRD Provinsi Banten, Sekda Banten menyampaikan langkah – langkah dalam persiapan pelaksanaan APBD Provinsi Banten TA 2015. Langkah tersebut adalah :
1. Mengawal pelaksanaan kegiatan dimulai sejak awal tahun anggaran; 2. Belanja daerah harus betul – betul dimanfaatkan secara optimal dan tingkatkan kualitas belanja APBD; 3. Melaksanakan perjalanan dinas secara selektif; 4. Mematuhi ketentuan dan peraturan yang terkait dalam sistem pengelolaan keuangan daerah; 5. Selalu melaksanakan koordinasi; 6. Khusus kepada para asisten daerah untuk lebih mengintensifkan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan; 7. Tingkatkan kompetensi segenap aparatur.
1. Mengawal pelaksanaan kegiatan dimulai sejak awal tahun anggaran; 2. Belanja daerah harus betul – betul dimanfaatkan secara optimal dan tingkatkan kualitas belanja APBD; 3. Melaksanakan perjalanan dinas secara selektif; 4. Mematuhi ketentuan dan peraturan yang terkait dalam sistem pengelolaan keuangan daerah; 5. Selalu melaksanakan koordinasi; 6. Khusus kepada para asisten daerah untuk lebih mengintensifkan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan; 7. Tingkatkan kompetensi segenap aparatur.
Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun 2015 dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten H. Kurdi Matin, beserta para Asisten Daerah Provinsi Banten, para Staf Ahli Gubernur Provinsi Banten beserta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah, beserta 4 Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten