Sutadi di Duga Lakukan Proyek Fiktif

Diposkan oleh On 9/15/2014 06:26:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Kasubdit Tipikor Polda Banten AKBP Jaenudin yang memimpin penggeledahan di Kantor DBMTR Banten menerangkan kepada wartawan bahwa penggeledahan ini terkait dugaan proyek fiktif yang dilakukan oleh Sutadi.

"Kita melakukan penggeledahan atas izin dirkrimsus polda untuk mencari kelengkapan bukti kasus korupsi proyek fiktif yang diduga dilakukan oleh Sutadi"

Lebih lanjut Jaenudin mengatakan bahwa kasus ini pun sudah di tangani BPK. Dan BPK sendiri juga menemukan kerugian negara 13 Milyar lebih.

"kami sudah menyelidiki proyek tersebut hingga pembayaran seratus persen, BPK pun sudah menemukan temuan kerugian negara sebesar 13,4 Milyar lebih" katanya


(ridwan)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p