Serang, bantencom - Kasubdit Tipikor Polda Banten AKBP Jaenudin yang memimpin penggeledahan di Kantor DBMTR Banten menerangkan kepada wartawan bahwa penggeledahan ini terkait dugaan proyek fiktif yang dilakukan oleh Sutadi.
"Kita melakukan penggeledahan atas izin dirkrimsus polda untuk mencari kelengkapan bukti kasus korupsi proyek fiktif yang diduga dilakukan oleh Sutadi"
Lebih lanjut Jaenudin mengatakan bahwa kasus ini pun sudah di tangani BPK. Dan BPK sendiri juga menemukan kerugian negara 13 Milyar lebih.
"kami sudah menyelidiki proyek tersebut hingga pembayaran seratus persen, BPK pun sudah menemukan temuan kerugian negara sebesar 13,4 Milyar lebih" katanya
(ridwan)
Sutadi di Duga Lakukan Proyek Fiktif
Diposkan oleh Ridwan Salba On 9/15/2014 06:26:00 PM with No comments
Related Post
Dua Warga Pandeglang Jadi Sindikat Pengedar Uang Palsu Internasional Serang, bantencom - Direktirorat Pilaur Polda Banten, berhasil mengungkap pengedar uang asing palsu. Dua orang tersangka bergasil d ...
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Rano Karno Terkait Suap Jakarta, bantencom - KPK akan memanggil Gubernur Banten Rano Karno pada pekan ini dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian ...
Oknum Jaksa Dicokok KPK Jakarta, bantencom - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang jaksa. Meski demikian, be ...
Ricky Tampinongkol Huni Kamar 13 Bersama Sembilan Napi Koruptor Serang, bantencom - Tersangka suap Bank Banten, Ricky Tampinongkol, tidur bersama nara pidana (napi) koruptor lainnya di Rutan Klas ...
Apel Malang dan Pempek Palembang Jadi Kode Uang Suap Serang, bantencom - Sebelumnya 'Apel Malang' yang digunakan oleh para koruptor Hambalang, kini 'Pempek Palembang' menjadi kode pada ...