Kadis SDAP Banten Tersangka Dituntut Mundur

Diposkan oleh On 9/18/2014 12:13:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Muda (Garda) Banten, berunjuk rasa di kantor Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) Banten, Kamis (18/9). Massa menuntut Kepala Dinas SUmber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) Banten, Iing Suwargi mundur dari jabatanya.

Massa juga meminta agar Polda Banten segera menahan Kadis SDAP Banten Iing Suwargi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana pengamanan pantai normalisasi muara pantai karang hantu tahun 2012, senilai Rp. 4,8 Miliyar.

Koordinator aksi, Agus Salim mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, seharusnya Polda Banten langsung menahan Kadis SDAP Banten Iing Suwargi agar tidak menghilangkan barang bukti. "Kalau tidak ditahan Iing Suwargi bisa saja menghilangkan baran bukti dan berbuat hal lainnya," ujar Agus.

Selain itu, Agus menilai terdapat kejanggalan dalam penetapan tersangka Kadis SDAP Banten. Sebab, Polda telah menetapkan Iing Suwargi sebagai tersangka sebanyak dua kali dalam kasus yang sama. Hal tersebut terkesan ada permainan hukum tanpa adanya penahanan.

"Ada yang janggal dalam penetapan tersangka. Sebab, tahun 2013 lalu dan tahun 2014, Iing sudah dua kali ditetapkan tersangka oleh Polda Banten, tetapi belum juga dilakukan penahanan. Ini tentu jadi pertanyaan bagi warga Banten," katanya.
(ridwan)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p