Serang, bantencom - Tersangka SH(Siti Halimah) dijadwalkan akan diperiksa Kejati hari ini. Senin, 18 Agustus 2014.
Salah satu tersangka kasus dana Hibah yang sampai saat ini masih belum ditahan. Sementara enam tersangka lainnya sudah ditahan antara lain Asep Supriadi (AS), Dedi Setiadi (DS), Sutan Amali (SA), Yudianto (Y), dan Wahyu Hidayat (WH) dan (ZM) Zaenal Mutaqin.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten HM. Suharyadi kepada wartawan saat menghadiri halal bihalal Polda Banten dan Pemprov. Banten Beserta Alim Ulama seprovinsi Banten di masjid Albantani KP3B Curug, Serang, Banten.
"Hari ini kita akan periksa tersangka SH (Siti-Halimah). Nanti kita lihat apakah yang bersangkutan kooperatif apa tidak" katanya
Lebih lanjut Suharyadi mengatakan bahwa kejaksaan tinggi akan terus mengembangkan kasus hibah ini, karena kerugian negara dari hibah ini cukup besar 7,6 milliar" katanya
Sebelumnya SH mangkir dari pemeriksaan Kejati karena sakit.
(ridwan)
SH Tersangka Hibah Diperiksa Kejati Hari Ini
Diposkan oleh Ridwan Salba On 8/18/2014 12:53:00 PM with No comments
Related Post
Sosialisasi, PT. Jetstar Dituding Tidak Melibatkan Warga Yang Menolak Penambangan Serang, bantencom - PT Jet Star selaku perusahaan penambang pasir laut di Desa Lontar, diduga telah melakukan manipulasi terhadap s ...
Daftar Inisial Yang Diciduk Polisi Dalam Dugaan Makar Jakarta, Bantencom - Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga memanfaatkan aksi damai 2 Desember untuk melakukan makar. T ...
Ricky Tampinongkol Huni Kamar 13 Bersama Sembilan Napi Koruptor Serang, bantencom - Tersangka suap Bank Banten, Ricky Tampinongkol, tidur bersama nara pidana (napi) koruptor lainnya di Rutan Klas ...
Penipuan oknum guru terhadap tenaga honorer bantencom. Serang, Oknum guru melakukan penipuan terhadap sejumlah guru honorer, dengan menjanjikan bisa mengangkat jadi PNS dengan ...
Ketua DPRD Banten Akui Terima Uang Saku Dari Terdakwa Kasus Suap Bank Banten Serang, bantencom - Sidang lanjutan kasus dugaan suap Bank Banten di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Serang terus berguli ...