Sekda Banten di Periksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Alkes

Diposkan oleh On 8/22/2014 07:40:00 PM with No comments

Jakarta, bantencom – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Muhadi. Pemeriksaan Muhadi terkait tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan.

Selain memeriksa Muhadi, KPK pun memeriksa pejabat Pemprov Banten lainnya yakni Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemprov Banten Sutadi, Pelaksana Biro Umum Pemprov Banten Maman Suarta, dan Kepala Dinas Pendidikan Engkos Kosasih Samanhudi.

Muhadi sendiri tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa memberikan keterangan kepada awak media massa yang berkumpul di pintu masuk gedung KPK.

Muhadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah. Sementara tiga pejabat Pemprov Banten lainnya, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Centre.

Sebelumnya KPK menetapkan Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan sarana alat kesehatan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2011-2013.

Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
(ridwan)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p