Penerima Aset Dan Dana Dari TCW Akan Disita

Diposkan oleh On 2/06/2014 01:16:00 AM with No comments

Jakarta, bantencom  - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penelusuran terhadap aset dan aliran dana yang terindikasi dari hasil korupsi Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan ke beberapa pihak. Lembaga anti korupsi itu siap menyita uang atau barang yang telah diberikan Wawan ke beberapa pihak, jika terindikasi korupsi.

"Itu (penyitaan) adalah hal biasa. Sekarang kita lakukan aset tracingkan memang salah satunya untuk mengetahui aliran-aliran uang TCW," ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).

Bahkan Bambang mengaku pihaknya sudah mengetahui pihak-pihak mana saja yang menerima dana dan pemberian berupa barang dari Wawan. Namun, dia belum mau menyebutkan pihak-pihak itu.

"Ya tidak mungkin lah saya sebutkan sekarang, nanti mereka mengubah modusnya," tegasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sebenarnya pernah melakukan penyitaan uang dan barang yang diberikan oleh seorang pelaku korupsi dan pencucian uang ke pihak lain. Saat itu, KPK menyita beberapa uang dan barang dari beberapa wanita yang telah menerima pemberian uang dari Ahmad Fathanah yang saat itu menjadi tersangka kasus suap dan pencucian uang bahkan banyak kalangan artis yang di periksa karena di duga mendapatkan aliran dana tersebut.

Hal serupa juga akan dilakukan dalam kasus Wawan. Sehingga, publik tinggal menunggu siapa-siapa saja sosok yang telah menerima uang dan barang dari Wawan.



Bc4
bantencom "civil journalism for Indonesia Chanel"
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p