Serang, bantencom - Wakil Gubernur Banten H. Rano Karno menghadiri rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampainan nota pengantar Gubernur, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA), tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014 di ruang sidang Paripurna DPRD Banten,Kamis,14/11.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Banten Aeng Haerudin dan dihadiri oleh 47 Anggota DPRD Banten, Sekretaris Daerah Banten dan Para Kepala SKPD Banten.
Pada paripurna ini juga dibahas tentang penyampaian nota pengantar Gubernur mengenai 2 (Dua) Raperda usul Gubernur Yaitu : penyelenggaraan perhubungan dan Retribusi perpanjangan izin mempekerjaan tenaga kerja asing.
Rahmad Saputra dari fraksi partai Golongan Karya dalam pandangan fraksinya mengatakan mengucapkan terimaksih kepada Gubernur yang telah menyampaikan tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014 pada rapat paripurna 11 November yang lalu.
Fraksi partai Golkar mengapresiasi upaya Gubernur dalam meningkatkan target pendapatan daerah (PAD) sehingga dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, termasuk pada target APBD tahun 2014.
Pada Nota pengantar Gubernur Target pendapatan pada APBD 2014 direncanakan Rp6,861 triliun, meningkat Rp589,179 miliar dari tahun sebelumnya Rp.6,272 triliun. "Target pendapatan daerah diperoleh dari PAD Rp.4,675 triliun, dana perimbangan Rp1,134 triliun dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah Rp.1,51 triliun.
Peningkatan tersebut menunjukan bahwa program yang dilakukan pemerintah Daerah Provinsi Banten melalui upaya intensivikasi pemungutan pajak, penyuluhan dan promosi pelayanan pajak tepat sasaran dan berhasil. Meski demikian, fraksi partai Golkar berharap perlu diteruskan dan dilakukan upaya terus-menerus guna meningkatkan target pendapatan daerah, keberhasilan yang diraih patut dipertahankan.
Mengenai Raperda tentang penyelenggaran perhubungan, fraksi PKS Irfan Maulidi mengharapkan sektor perhubungan lebih tertata, yang mencakup unsur transportasi yang terintegrasi dan penyelengaraan perhubungan. Hal tersebut merupakan urat nadi perekonomian yang memiliki peran penting dalam menunjang pertumbuhan pembangunan di segala sektor. Maka Pemerintah Provinsi Banten perlu melakukan koordinasi lintas sektor guna menjembatani kewenangan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Raperda tentang Penyelengaaraan Perhubungan harus mampu menjawab dan mengatasi permasalahan kemacetan di wilayah Banten, terutama Banten Timur, Kota Serang. Sedangkan Kota Cilegon yaitu di Pelabuhan merak yang sudah menghawatirkan ketika pelaksanaan hari raya, Ujar Irfan Maulidi ketika membacakan padangan fraksi PKS.
(Bc4)
bantencom "civil journalism for indonesia chanel"