Ruang Sidang Tidak Cukup Untuk Menampung Pelanggar Lalu lintas

Diposkan oleh On 7/24/2013 09:18:00 AM with No comments

Serang,bantencom Hari ini PN Serang akan melaksanakan Sidang bagi masyarakat yang terkena tilang di wilayah hukum Serang.

Karena terlalu banyaknya warga yang kena tilang yaitu kurang lebih seratus sampai seratus lima puluhan orang yang datang untuk mengikuti sidang sehingga mereka tidak dapat masuk ke dalam ruangan.

Tedi salah satu orang yang akan mengikuti sidang mengatakan dirinya di tilang karena mengendarai sepeda motor tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Lain halnya dengan Satibi warga taktakan ketika di tanya oleh bantencom.com dirinya ditilang di daerah Kebon Jahe Serang dikarenakan mengambil jalur yang salah.

"Saya di tilang karena salah jalur" katanya. Satibi adalah Sopir angkot yang beroperasi di wilayah Serang Kota.

Kebanyakan dari mereka kena tilang pada saat Polres Serang melakukan Operasi patuh yang di laksanakan selama 14 hari di semua titik terutama di Stadion Ciceri Serang dan di Patung dekat Kota Serang Baru (KSB).

Rencananya sidang akan di laksanakan pada pukul 09.30 pagi ini Rabu (24/7/2013). Operasi patuh yang dilaksanakan oleh Polres Serang selama 14 Hari itu ternyata mampu menilang puluhan motor dan mobil setiap harinya. (Bc4)

Sent From bantencom civil journalism
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p