Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Triyono Rahyudi.SH membenarkan bahwa dirinya memang sedang memeriksa dua pejabat Pemkab Serang. Namun saat dimintai informasi lebih lanjut Triyono meminta waktu karena proses pemeriksaannya masih berlangsung.
Triyono akhirny menepati janjinya setelah dia keluar dari ruang pemeriksaan Kasi Pidsus ini mau memberikan informasinya walaupun belum mau secara fulgar.
Para Pejabat Pemda banten tersebut ada dua orang, Mantan Camat Baros Kabupaten Serang dan Pejabat salah satu seksi di Dinas Indakop Kabupaten Serang.
Namun sayang Triyono tidak menyebutkan nama ataupun inisial kedua pejabat yang di periksa tersebut.
Kasus yang menjerat mereka adalah masalah PNPM Mandiri di Baros antara tahun 2010 sampai dengan tahun 2011 yang merugikan negara sebesar 1 Milyar Rupiah. (Bc4)
Sent From bantencom civil journalism