Di samping memusnahkan produk ilegal, pada kesempatan tersebut Gubernur Banten yang didamping Sekretaris Daerah Banten,Ir.H.Muhadi MSP dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten turut meresmikan Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan cabang Serang, Banten.
Dalam sambutanya Gubernur menyambut baik dan memberikan apresiasi atas peresmian gedung balai pengawas obat dan makanan (bpom) di serang. peresmian ini menjadi momentum yang sangat bermakna, baik bagi badan pom, dalam hal ini balai pengawas obat dan makanan di serang, maupun bagi pemerintah daerah dan masyarakat provinsi banten. dengan peresmian ini, diharapkan bpom di serang dapat lebih berkarya dan berkinerja dengan baik, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholders yang ada di provinsi Banten ini.
Dalam usianya yang sangat muda yaitu baru 4 tahun beroperasi, saya (Gubernur) sudah melihat kinerja bpom di serang terbukti beberapa kegiatan yang sudah dicapai bpom serang adalah telah melakukan inspeksi terhadap 297 sarana produksi dan 2154 sarana distribusi obat dan makanan. dari hasil inspeksi tersebut, pelaku usaha yang terbukti melanggar telah ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku hingga ke pengadilan.
Lebih lanjut Gubernur
mengatakan terkait dengan perlindungan terhadap anak sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa, yang harus dipersiapkan kesehatan dan kecerdasannya, bpom di serang telah berpihak dari aspek keamanan pangan yang dikonsumsi anak sekolah tersebut. kegiatan pengawasan pangan jajanan anak sekolah (pjas) ini telah dilakukan sejak tahun 2010, dan sebanyak 173 sd se banten telah terpapar informasi mengenai pjas yang aman, bermutu dan berkhasiat. kegiatan PJAS ini juga melibatkan stakeholders terkait seperti dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota serta dinas kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota. terkait dengan upaya pencapaian millenium development goals (MDGs), BPOM di serang juga telah berperan aktif sebagai ketua pokja pilar 3 yaitu keamanan, mutu dan gizi pangan.
pada kesempatan ini juga akan dicanangkan suatu gerakan yang disebut gerakan nasional waspada obat dan makanan ilegal (GNWOMI) di wilayah provinsi banten.selain itu dibentuk juga satgas pemberantasan obat dan makanan illegal di wilayah provinsi banten sebagai pelengkap GNWOMI ini. saya berharap satgas ini dapat berperan lebih aktif dalam mengungkap atau menangani semua pelanggaran di bidang obat dan makanan sehingga tercipta sistem ekonomi yang sehat dan tercipta sistem perlindungan kesehatan masyarakat dari konsumsi obat dan makanan illegal.Ujar
Gubernur.
Sementara itu Menteri Perdagangan dalam sambutanya mengatakan produk yang akan dimusnahkan pagi ini terdiri dari 1.000 item yang terdiri dianataranya adalah obat,obat tradisonal,kosmetik,dan pangan yang tidak memenuhi ketentuan (Ilegal) dengan nilai ke ekonomianya mencapai lebih dari 2.700.000.000 Rupiah.Menteri berjanji akan terus mendorong BPOM dalam pengawasan barang beredar obat dan makanan sesuai dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.
Sementara itu Kepala BPOM RI dalam sambutanya mengatakan pemusnahan obat dan makanan illegal hasil pengawasan balai POM di serang ini merupakan kegiatan pemusnnahan ke-9 dari serangkaian kegiatan tindak lanjut badan POM selama tahun 2013.sebelumnya telah dilakukan pemusnahan obat dan makanan illegal di Pekanbaru,Bandar Lampung,DKI Jakarta,Palangkaraya,Palembang,Medan,Batam dan semarang dengan nilai keekonomianya lebih dari 10.000.000.000,-(Sepuluh Miliar).
Kegiatan ini kembali membuktikan keseriusan Pemerintah dalam menegakan aturan dan memerangi produk yang melanggar serta merugikan kita semua,baik konsumen maupun Negara.ungkap kepala BPOM RI. (Humas Pemprov Banten)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!