(Tangsel).
Menurut Ketua Komisi I, Zaid Elhabib, kunjungan tersebut
dalam rangka koordinasi pelaksanaan bantuan dana dari pemerintah Provinsi Banten ke Pemkot Tangsel serta implementasi kinerja Pemkot terkait bantuan dana tersebut.
dalam rangka koordinasi pelaksanaan bantuan dana dari pemerintah Provinsi Banten ke Pemkot Tangsel serta implementasi kinerja Pemkot terkait bantuan dana tersebut.
"Tahun ini, bantuan dana Provinsi ke Tangsel hanya sebesar Rp. 9
Miliar, jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan daerah lain
seperti Kabupaten Tangerang,"
Miliar, jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan daerah lain
seperti Kabupaten Tangerang,"
kata Zaid.
Dari ketarangan Pemkot Tangsel, bantuan keuangan tersebut sangat kurang ditengah geliat pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel.
Terlebih bantuan tersebut bersifat specific grand atau bantuan untuk
kegiatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi, sehingga
menyulitkan mengenai implementasi-nya.
"Usulan dari Pemkot, bantuan sebaiknya bersifat Block Grand atau tidak ditetapkan kegiatannya sehingga pemkot dapat penggunaan anggarannya namun tetap dengan administrasi pelaporan secara transparan," katanya.
kegiatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi, sehingga
menyulitkan mengenai implementasi-nya.
"Usulan dari Pemkot, bantuan sebaiknya bersifat Block Grand atau tidak ditetapkan kegiatannya sehingga pemkot dapat penggunaan anggarannya namun tetap dengan administrasi pelaporan secara transparan," katanya.
Masukan pun menurut Zaid diterima dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel. Seiring dengan adanya Undang-Undang (UU) No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah tepatnya terkait peralihan wewenang SMA/SMK dari pemerintah daerah ke pemerintah provinsi. Problemnya yaitu, sejak anggaran murni 2016 Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) tak lagi dianggarkan oleh Pemkot Tangsel, karena itu, diharapkan Pemprov menyikapi hal tersebut karena berdampak pada nasib guru honorer.
Menyikapi usulan tersebut, anggota DPRD yang juga mejabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangsel ini mengaku akan membicarakan hal tersebut dengan team Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Adapun rincian bantuan setiap daerah yaitu:
Kabupaten:
1. Pandeglang Rp. 45.982.720.000
2. Lebak Rp. 123.761.702.000
3. Tangerang Rp. 152.478.255.000
4. Serang Rp. 91.768.078.500
Kabupaten:
1. Pandeglang Rp. 45.982.720.000
2. Lebak Rp. 123.761.702.000
3. Tangerang Rp. 152.478.255.000
4. Serang Rp. 91.768.078.500
Kota
1. Tangerang Rp. 21.160.183.000
2. Cilegon Rp.25.837.471.500
3. Serang Rp.64.494.859.500
4. Tangsel Rp.9.065.201.500
(ADV)
1. Tangerang Rp. 21.160.183.000
2. Cilegon Rp.25.837.471.500
3. Serang Rp.64.494.859.500
4. Tangsel Rp.9.065.201.500
(ADV)