Cipta Kondisi, Polsek Ciruas Amankan Ratusan Botol Miras.

Diposkan oleh On 5/03/2017 02:33:00 PM with No comments



Bantencom.com Ciruas. Dalam rangka operasi cipta kondisi dan menjelang Bulan Suci Ramadhan, Jajaran Kepolisian Sektor Ciruas menggerebek salah satu rumah yang beralamat di Perumahan Bumi Ciruas Permai I Blok C 15 No.6 Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas atas nama Robinson Sianturi serta mengamankan sebanyak 164 botol bir merek "Prost Beer" pada tanggal 

Disampaikan Kapolsek Ciruas Kompol Doren mengatakan. Sudah diajukan untuk sidang untuk kemudian diserahkan ke Polres Serang.

" Sudah kami daftarkan hari jum'at minggu kemarin, namun yang bersangkutan tidak hadir. Didaftarkan kembali pada hari ini (Selasa,02/05/2017), juga tidak hadir ", Ungkapnya.

Selain itu, dalam jangka waktu sekitar 1 minggu, Jajaran Polsek Ciruas pun mengamankan 120 botol miras berbagai merek dan 6 derigen minuman tuak isi 20 liter dari beberapa warung dan kios menjual miras Polsek Ciruas Sita Ratusan Botol Miras dalam Razia Cipkon.

Kompol Doren Kapolsek Ciruas yang di dampingi AKP Tatang Kanot Sabahara Polsek Ciruas Kepada awak Media mengatakan ratusan botol miras yang berhasil disita akan segera disidangkan pada jumat depan. " sudah tiga kali kami daftarkan dipersidangkan namun pemilik dari barang miras atas nama Robinson Sianturi tidak hadir, jadi kita daftar kan kembali dipersidangan jumat depan," Ucap Doren. Selasa 02 Mei 2017.

Sementara lanjut Doren, Razia Cipta Kondisi yang digelar Polsek Ciruas untuk meminimasilir penyakit masyarakat diwilayah hukum kecamatan ciruas.

"Karena dampak dari pengaruh minuman beralkhohol bisa mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindakan kriminal ditambah tidak menghormati umat muslim yang akan melakukan ibadah puasa di bulan Ramadhan. (Amroji)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »