Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Serang yang di wakili dari Bidang Advokasi Bung Suprihat dan Bung Haerudin memfasilitasi PSP PT Tozen dalam audiens, dalam acara ini management Pt Tozen yang di hadiri oleh MR Leo dan bapak Budi sebagai Hrd PT Tozen, perwakilan dari Polsek Jawilan Bapak Tri Wilarno, SIk dan dihadiri juga Kepala Desa Junti Bapak Suba'i.
Tuntutan dalam aksi mogok buruh dalam audiensnya ini antara lain minta dipekerja kan kembali pekerja yang telah di Phk.
Sayang sekali dalam audiens ini buruh merasa tidak puas dikarenakan tuntutannya ditolak untuk saat ini dan masih menunggu anjuran dari dinas tenaga kerja kabupaten sedang minggu ini.
Menurut budi hrd Pt Tozen managennya menolak mempekerjakan kembali ketua serikat pt tersebut dengan berbagai alasan antaranya dikarenakan perusahaan Jepang ini lagi kekurangan order sehingga tidak dapat menampung beberapa pekerja yang telah habis kontrak.
Sampai saat ini buruh tetap melakukan orasi-orasinya didepan pabrik tersebut, adapun dari pihak kepolisian menurunkan lebih kurang lima puluh personelnya untuk mengamankan aksi demontrasi ini yang berasal dari Polsek Jawilan
(Bc2)
coco_raj.mis