Serang, bantencom - Pimpinan DPRD Provinsi Banten mengagendakan jadwal rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten sisa masa jabatan 2014-2019, Adde Rosi Khoerunnisa dari Fraksi Partai Golkar pada hari Senin (4/4/2016). Penetapan jadwal paripurna istimewa tersebut, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Banten, Kamis (31/3/2016).
Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, pelantikan Adde Rosi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.36-3069 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten.
Kemudian Surat Keputusan DPRD Provinsi Banten Nomor 161/01/2016, tanggal 27 Januari 2016 tentang usul Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar, SM Hartono, dan Surat Keputusan Mendagri Nomor 161.36-3068 Tahun 2016 Tentang Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Banten.
“Berdasarkan rapat Banmus DPRD Provinsi Banten, jadwal pelantikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dilaksanakan pada hari Senin (4/4/2016),” kata Asep, kemarin.
Menurut Asep, dalam rapat paripurna istimewa tersebut, Banmus juga sudah menetapkan agenda Penyerahan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Banten Tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk Penyusunan RKPD Provinsi Banten Tahun anggaran 2017. Juga Penetapan Perubahan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar. Dimana Adde Rosi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten akan digantikan Fitron Nur Ikhsan.
“Dalam rapat paripurna istimewa itu juga akan disampaikan Penetapan Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra, mudah-mudahan pelaksanaannya berjalan dengan lancar,” harapnya.(Advertorial)