Deklarasi Perang Narkoba, Pelajar Sasaran Potensial Pengedar Narkoba

Diposkan oleh On 3/10/2016 11:00:00 AM with No comments

Serang, bantencom - Lima juta penduduk Indonedia tetindikasi sebagai pengguna narkoba, mereka tersebar diseluruh wilayah, termasuk Provinsi Banten yang sudah berstatus darurat narkoba.

Dalam rangka memerangi narkoba di Provinsi Banten, Kepolisian Daerah Banten, Pemerintah daerah dan BNN Provinsi Banten mengajak tokoh ulama dan ratusan pelajar SMA se Provinsi Banten untuk mendeklarasikan dan memerangi sindikat peredaran narkoba di Banten.

Deklarasi anti narkoba yang diikuti para pelajar dan unsur pemetintah ini diharapkan dapat meminimalisir para pengguna dan pengedar narkoba di Banten. Deklarasi perang terhadap narkoba yang digagas pihak kepolisian daerah banten bersama unsur pemerintahan ptovinsi banten dengan mengajak ratusan pelajar SMA se Provinsi Banten, dilakukan dengan mengucapkan pernyataan sikap perang terhadap narkoba, yang dilaksanakan di Alun-alun barat Kota Serang Kamis, 10 Maret 2016.

Selain mengucapkan pernyataan sikap, deklarasi anti narkoba juga dilakukan dengan pembubuhan tanda tangan diatas kain sepanjang 15 meter yang dilakukan Kapolda Banten, Gubernur dan kepala BNN Provinsi Banten serta ratusan pelajar se Provinsi Banten.

Kapolda Banten Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa jutaan penduduk Indonesia terindikadi sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

"sebanyak 5 Juta penduduk di Indonesia terindikasi sebagai pengguna narkoba, termasuk penduduk yang di banten. Banten sendiri saat ini sudah berstatus darurat narkoba. Peredaran narkoba di Banten bahkan sudah maduk ke perkampungan dan menyasar para pelajar." Ungkap Boy Rafli Amar

Selama tahun 2015, Polda Banten telah menangkap sebanyak 400 lebih pengguna dan pengedar narkoba, Selama dua bulan lebih ditahun 2016, Polda Banten sudah mengungkap sebanyak 65 kasus peredaran narkoba. Untuk itu dengan adanya deklarasi anti narkoba yang diikuti ratusan pelajar se Provinsi Banten, tokoh masyarakat unsur penegak hukum dan kalangan birokrat diharapkan dapat menekan pengguna dan sindikat peredaran narkoba di Banten, karena dengan deklarasi tersebut dapat memunculkan antipati masyarakat Banten terhadap bahaya narkoba.

Gubernur Banten Rano Karno mengapresiasi deklarasi perang terhadap narkoba yang diikuti oleh ratusan pelajar. Rano menginginkan adanya pengamanan ketat disepanjang 517 kilo meter garis pantai yang ada di Banten.

"Garis pantai disepanjang 517 kilo metet merupakan salah satu pintu masuk peredaran narkoba dar luar pulau jawa" kata Rano
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p