Serang, bantencom - Setelah pada hari Rabu (06/01) lalu, Gubernur Banten Rano Karno S,Ip melantik sebanyak 25 pejabat eselon II, hari ini Jum’at (08/01) kembali melantik pejabat dilingkungan Pemprov Banten. Kali ini sebanyak 236 pejabat eselon Administrator (eselon III) dan Pengawas (eselon IV) yang dilakukan rotasi dan mutasi di Pendopo Gubernur Banten KP3B.
236 pejabat yang dilantik hari ini terdiri dari 101 orang pejabat eselon III dan 135 orang pejabat eselon IV. Dalam sambutannya, Gubernur Banten, Rano Karno, kesekian kalinya menegaskan, pelantikan dan sumpah merupakan peristiwa biasa bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Rotasi, mutasi dan promosi merupakan bagian dari siklus kepegawaian secara rutin. Itu harus dipahami. Saya harap agar para pejabat melaksanan tugas sebaik-baiknya, yang dapat promosi harus segera bekerja. APBD 2016 sudah bisa diserap, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pelaksanaan kegiatan,” ujarnya dihadapan ratusan pejabat yang hadir.
Ia melanjutkan, selaku pejabat pelaksana teknis, pejabat eselon III dan IV yang kedepan disebut administrator dan pengawas ini mempunyai tugas yang tidak ringan namun mempunyai pengaruh yang besar. Untuk itu harus benar-benar memahami subtansi program dan perundang-undangan.
“Realisasi anggaran 2015 terserap hingga 90,41 persen, hasil ini merupakan suatu capaian yang mengembirkan karena lebih baik dibandingkan dari tahun 2014 lalu yang hanya sebesar 78,65 %. Di tengah-rengah negara yang terkena dampak krisis global namun kita bisa efektif melakukan penyerapan. Itu merupakan prestasi yang baik. Tapi jangan terlena, harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan,” pungkas Gubernur.
Pejabat eselon III dan IV merupakan garda terdepan yang menentukan keberhasilan pelaksanaan kegiatan dan pencapaian target-target pembangunan.
“Selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan kordinator PPTK saudara mengemban tugas yang tidak ringan namun mulia, yaitu melaksanakan kegiatan sebaik-baiknya agar dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
“Sebagai ujung tombak pelaksanaan kegiatan, saudara juga dituntut untuk benar-benara memahami substansi kegiatan yang menjadi tanggung jawab saudara,” tambahnya.