Tubagus Chaeri Wardhana di Titipkan ke Rutan Serang

Diposkan oleh On 9/28/2015 05:51:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Kejaksaan Agung RI menitipkan Tubagus (Tb) Chaeri Wardhana alias Wawan ke Rutan Serang Banten. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses persidangan terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Serang Banten.
TCW kini menempati Rumah Tahanan  (Rutan) Klas II Serang, tepat nya dikamar nomor 14. Artinya, kini Wawan telah dipindahkan dari LP Sukamiskin ke Rutan Klas II Serang.
"Dikamar nomor 14, isi 14 orang. Beliau dari sukamiskin menuju persidangan, baru dipindahkan ke tempat saya (Rutan Klas II Serang), datang jam 2 siang," kata Kepala Rutan (Karutan) Klas II Serang, Prihartati, kepada wartawan.
Wawan sendiri menjadi penghuni Rutan Klas II Serang sejak Selasa, 22 September 2015 lalu atau sebelum Idul Adha, tepatnya setelah Wawan menjadi saksi dalam kasus korupsi Alkes Tangsel tahun APBD-Perubahan 2012.
Prihartati bercerita bahwa Wawan hanya menjadi titipan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) agar memudahkan proses persidangan kasus korupsi Alkes yang sedang dijalani nya sekarang.
"Hanya sementara saja, selama menjalani sidang. Itu (waktu tahanan) saya ga tau, bisa sebulan, bisa dua bulan, tergantung persidangan. Itu kewenangan dari kejagung, saya ga tau," terangnya.
Dirinya pun memastikan bahwa Wawan tak mendapatkan perlakuan istimewa dari pihak Rutan Klas II Serang. Wawan pun tak diberikan kamar khusus, namun sang 'Gubernur Jendral Banten' yang juga adik Ratu Atut Chosiyah dan Istri Airin Rachmi Diani (Walikota Tangsel) tinggal bersama para tahanan tipikor lainnya di Rutan Klas II Serang.
"Tugas saya hanya menerima titipan, udah itu saja. Sekamar sama dengan tipikor yang lain," tegasnya.
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p