Hal ini disampaikan oleh Kepala DSDAP Banten, Husni
Hasan, ketersediaan sarana air bersih sangat berhubungan erat dengan
tingkat kesehatan masyarakat. Empat penyebab utama
kematian balita di Indonesia, dua diantaranya yakni diare dan tipus,
ditularkan melalui kotoran manusia (feses), dan terkait langsung dengan
kurangnya air bersih, sanitasi, dan permasalahan kebersihan lainnya.
" ketersediaan sarana air bersih sangat berhubungan erat dengan
tingkat kesehatan masyarakat. Empat penyebab utama
kematian balita di Indonesia, dua diantaranya yakni diare dan tipus,
ditularkan melalui kotoran manusia (feses), dan terkait langsung dengan
kurangnya air bersih, sanitasi, dan permasalahan kebersihan lainnya." Kata Husni kepada wartawan
Lebih lanjut,Husni menjelaskan Pembangunan sarana air bersih ini, bertujuan untuk mendekatkan pasokan air bersih bagi
masyarakat. Dengan begitu, kedepan sudah tidak ada lagi
warganya yang harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mengangkut
air bersih ke rumahnya.
Program ini, akan terus digulirkan hingga semua masyarakat Banten dapat dengan
mudah mengakses air bersih untuk kebutuhan rumahnya.
" Pembangunan sarana air bersih ini, bertujuan untuk mendekatkan pasokan air bersih bagi
masyarakat. Dengan begitu, kedepan sudah tidak ada lagi
warganya yang harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mengangkut
air bersih ke rumahnya.
Program ini, akan terus digulirkan hingga semua masyarakat Banten dapat dengan
mudah mengakses air bersih untuk kebutuhan rumahnya." katanya
Sementara itu, Kepala Seksi Air Minum
dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) pada DSDAP Banten, Adib Solihin,
mengungkapkan, pada tahun 2015 ini Pemerintah Provinsi Banten telah
menyiapkan anggaran hingga Rp90 miliar, untuk pembangunan sarana air
bersih. Dana tersebut dipergunakan untuk membangun lebih
dari 600 titik sarana air bersih, disejumlah daerah.
" pada tahun 2015 ini Pemerintah Provinsi Banten telah
menyiapkan anggaran hingga Rp90 miliar, untuk pembangunan sarana air
bersih. Dana tersebut dipergunakan untuk membangun lebih
dari 600 titik sarana air bersih, disejumlah daerah." Kata Adib
Lebih lanjut, Adib mengatakan, anggaran
tersebut hanya untuk pengerjaan fisik bangunan saja. Sedangkan untuk
lahan atau tanah, tempat sarana itu dibangun, kata dia, menjadi
tanggungjawab dari Pemerintah Daerah setempat.
"Anggaran
tersebut hanya untuk pengerjaan fisik bangunan saja. Sedangkan untuk
lahan atau tanah, tempat sarana itu dibangun, kata dia, menjadi
tanggungjawab dari Pemerintah Daerah setempat." ungkapnya. (adv)