SERANG- bantencom- Ketua Majelis Pesantren Salafi, KH Martin Sarkowi yang juga relawan pemenangan Jokowi
menilai pernyataan Gubernur Banten bahwa H kurdi Matin dicopot dari jabatanya sebagai Sekda Banten merupakan bentuk penistaan terhadap lembaga Kepresidenan. Seharusnya seorang Gubernur memberikan pernyataan sesuai dengan kewenanganya dan sesuai dengan data dan dokumen yang ada.
"Saya merasa prihatin, seorang gubernur berani mengambil keputusan dan menyebarkan ke masyarkat, padahal keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden. Jangan mentang mentang satu partai dengan Mendagri dan Presiden jadi bisa seenaknya melanggar aturan", ujar KH Martin Sarkowi di Pondok Pesantren Al-Fathaniyah Serang Banten Minggu (30/8)
KH Martin meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menanggapi permintaan Gubernur Banten untuk mencopot H Kurdi Matin sebagai Seketaris (Sekda) Daerah Banten. Permintaan para kyai Banten itu dengan alasan bahwa apa yang dilakukan oleh Rano Karno akan berdampak stabilitas di Banten terganggu.
"Permintaan pergantian Sekda yang dilakukan oleh Rano Karno akan berdampak luas, karena dasar yang digunakan adalah masalah video youtube yang merupakan finah, dan sedang diproses secara hukum, bahkan saat ini Polda Banten telah menetapkan tersangka".
Menurut Martin permintaan Rano menandakan bahwa Rano tidak paham terhadap aturan, sesuatu yang tengan dalam proses hukum tidak dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan "Rano itu kaya orang ngga paham aturan aja", ujarnya.
Kebodohan Rano juga terlihat bahwa keinginan mencopot Kurdi sebagai Sekda Banten telah melanggar UU ASN. Dalam UU ini telah ditentukan pasal pasal yang diperbolehkan mencopot seorang Sekda, "Ambisi politik Rano sudah menjadikan dirinya menghalalkan segala cara, dan berusaha membodohi presiden dengan permintaan yang melanggar aturan," ujar Martin.
Disamping itu Martin juga mengatakan Konferensi pers yang dilakukan tidak bermaksud membela jabatan tertentu, namun perlu disampaikan bahwa pernyataan Rano telah menimbulkan distabilitas, kegaduhan dan kegelisahan masyarakat Banten.
Rano juga sudah menyakiti hati orang Banten yg mengatakan orang Banten tidak bisa kerja dan tidak netral dalam menjalankan pemerintahan,
"Rano sebagai pendatang jangan ngelunjak, karena orang Banten welcome kepada pendatang. Rano harus minta maaf kepada masyarakat terkait ucapannya", ujarnya.
Rano Karno Dinilai Menistakan Lembaga Kepresidenan
Diposkan oleh Edi Santosa On 8/30/2015 07:44:00 PM with No comments
Related Post
Penipuan oknum guru terhadap tenaga honorer bantencom. Serang, Oknum guru melakukan penipuan terhadap sejumlah guru honorer, dengan menjanjikan bisa mengangkat jadi PNS dengan ...
Tugas dan Wewenang LPM DesaSerang, bantencom - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desaatau LPM Desa adalah lembaga mitra strategis diluar Pemerintahan Desa yang mem ...
Galih Ancam Berhenti Jadi Polisi Jika Korban Penganiayaan Tidak Mendapat Keadilan Serang, bantencom - Kecewa dengan perlakuan oknum aparat kepolisian dan TNI yang menganiaya kakaknya, Pihak keluarga akan tempuh ja ...
Ini Alasan 'Turn Back Crime' Jadi Fenomenal Jakarta, bantencom - Tak bisa dipungkiri, fenomena 'Turn Back Crime' di Indonesia, khususnya di Jakarta begitu cepat merebak. Ke ...
Siaga Bencana Diajarkan Sejak Dini Oleh SDN 02 BayahLebak, bantencom - Sebanyak 300-an siswa SD Negeri 02 Bayah Barat, Lebak mengikuti gelar simulasi tanggap bencana gempa tsunami (15/2) ...