Kepala Daerah Tolak Pilkada Serentak

Diposkan oleh On 2/02/2015 10:22:00 AM with No comments

Tangerang, bantencom - Pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir 2015 ini menuai penolakan dari kepala daerah, seperti yang di utarakan oleh Bupati Tangerang.
"Banyak faktor yang harus dipertimbangkan, jika Pemilukada serentak dilakukan, terutama faktor keamanan," kata Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang (02/02).
Karena Pemilukada serentak akan melibatkan banyak personil keamanan untuk berjaga-jaga. Selain itu, keramaian yang ditimbulkan oleh Pemilukada, bisa saja membuat suasana gaduh sehingga mengganggu kestabilan pembangunan ekonomi.
Bahkan Zaki pun meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana Pemilukada serentak yang mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2014.
"Contohnya, pemilukada disini saja harus meminta bantuan dari Polres Metro Kota Tangerang dan Polda Metro Jaya. Apalagi ini digelar serentak. Menurut saya, sangat berbahaya," tegasnya.
Sedangkan hal terbalik di ungkapkan oleh pihak kepolisian dari Resort Kota Tangerang yang menyatakan kesiapan mengamankan Pemilukada serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada 16 Desember 2015 ini.
"Tidak masalah. Kami siap untuk mengamankan Pemilukada serentak," kata Kepala Polres (Kapolres) Kota Tangerang, Kombes Irfing Jaya (02/02).
Menurutnya, Pilkada serentak tak berbeda dengan Pilpres yang berlangsung aman. Dimana Polres Kota Tangerang mengamankan 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang ditambah 4 wilayah kecamatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Meski menyatakan siap mengamankan Pilkada serentak, namun hungga kini belum ada pembahasan mengenai pelaksanaannya dengan jajaran pemerintahan di wilayah Tangerang raya. Namun, dirinya menyatakn siap menyiagakan 1.700 personil polisi untuk mengamankan Pilkada serentak.
"TPS yang di anggap rawan akan disiagakan satu personil. Sedangkan dikawasan tidak rawan, maka satu personil bisa mobile mengawasi hingga tiga TPS. Fakta ini masih efektif," tegasnya.
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p