Bea Cukai Soetta; Kasus Narkoba Turun

Diposkan oleh On 2/13/2015 12:14:00 PM with No comments

Tangerang, bantencom - Sepanjang tahun 2014 merupakan tahun politik. Bahkan, karena pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang panjang hingga masuk ke meja Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan efek 'penurunan' kasus penyelundupan Narkotika dan pendapatan dari Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Tahun 2013 ada 93, kalau di tahun 2014 ada 90 kasus. Tapi jumlah barang buktinya lebih banyak," kata Kepala Bea Cukai Bandara Soetta,  Okto Irianto, di Gedung B Bea Cukai Seotta, Jum'at (13/2)
Berikut data pengungkapan kasus penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta yang berhasil di gagalkan;

1. Berdasarkan jumlah kasus Jenis Methampetamine (Sabu) sebanyak 81 kasus dengan total berat 124,306 gram, Ketamine dua kasus 12.140 gram, Ganja dua kasus dengan berat 165 gram, Hashish dua kasus 4.212 gram, Happy Five dua kasus 26 gram serta Methadone satu kasus 352 gram.

2. Berdasarkan lokasi, adalah Terminal 2D Kedatangan sebanyak 32 kasus, Terminal 2E 9 kasus, Terminal 3 ada enam kasus, Perusahaan Jasa Titipan 31 kasus, Pos 11 kasus dan Kargo satu kasus.
3. Berdasarkan modus operandinya, yakni False Concealment 66 kasus, Body Straping 17 kasus, swallower lima kasus dan sabu cair dua kasus.
4. Berdasarkan negara asalnya adalah, Hongkong 42 kasus, Malaysia 12 kasus, Tongkok 11 kasus, Afrika Selatan empat kasus, Qatar empat kasus, Singapura empat kasus, United Arab Emirates tiga kasus, India tiga kasus dan Thailand dua kasus.

5. Berdasarkan Warga Negara Tersangka, yakni asal Warga Negara Indonesia (WNI) ada sebanyak 63 orang, Taiwan 12 orang, Hongkong tujuh orang, Tiongkok lima orang, Nigeria empat orang, Thailand tiga orang, Kenya tiga orang, Malaysia dua orang, Vietnam dua orang, Uganda dua orang, Afrika Selatan satu orang, Jerman satu orang, Rusia satu orang, Denmark satu orang, dan Iran satu orang
Tak hanya itu, karena tahun 2014 merupakan tahun politik, dimana pertarungan Pileg dan Pilpres berlangsung sengit hingga maju ke meja hijau Mahkamah Konstitusi (MK), maka pendapatan bea cukai Soetta pun ikut menurun.
Dimana, bea cukai Soetta mendapatkan target pemasukan sebesar Rp3.305.086.424.940, namun capaiannya hanya sebesar Rp 3,294 Triliun. Sedangkan perolehan pajak sendiri berada di angka Rp15.694.973.970.773, sehingga total keseluruhan pendapatan bea cukai Soetta sebesar Rp19 triliun per tanggal 31 Desember 2014.
"Karena kemarin itu kan tahun politik, jadi sedikit banyaknya memang ada imbas dari itu. Apalagi proses Pilpres kemarin kan panjang hingga ke meja MK," tegasnya.
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p